Tiga Tersangka Peragakan Pembunuhan Hakim Jamaluddin di 4 Lokasi
"Hari ini ada 77 adegan yang dilaksanakan di 4 lokasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.
Polisi kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), Kamis (16/1). Pada reka ulang yang kedua ini diperagakan proses eksekusi dan pembuangan jasad korban.
Tiga tersangka, Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29) kembali dihadirkan di 4 lokasi rekonstruksi. Kendaraan yang mereka gunakan juga dibawa ke lokasi.
-
Apa putusan yang diberikan majelis hakim dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di PN Bandung, Senin (8/07).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Pj Ketua PWNU Jatim? Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menilai penunjukannya menjadi Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebagai hal yang biasa, yakni mengisi jabatan kosong.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Apa yang diputuskan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
"Hari ini ada 77 adegan yang dilaksanakan di 4 lokasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.
Dia memaparkan, empat lokasi rekonstruksi tahap dua ini yaitu rumah keluarga tersangka Jefri Pratama dan Reza Fahlevi di Graha Johor, Jalan Karya Wisata; rumah korban di Perumahan Royal Monaco, Jalan Aswad, Medan; rumah Reza di kawasan Medan Selayang, dan kawasan perkebunan sawit Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut.
"Di lokasi pertama ada 4 adegan, di lokasi kedua yakni rumah korban ada 54 adegan, dan di lokasi ketiga rumah reza sekitarnya ada 6 adegan. Lalu 13 adegan, yakni adegan 65 hingga 77 di perjalanan hingga TKP pembuangan," sebut Andi Rian.
©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Rekonstruksi masih berlangsung di rumah korban. Di lokasi inilah, Jamaluddin dieksekusi dengan cara dibekap. Sebelum rekonstruksi digelar, kawasan di sekitar rumah korban sudah diramaikan ratusan warga yang ingin menyaksikan. Mereka berdiri di belakang garis polisi yang dipasang di jalan sekitar rumah korban.
Salah seorang warga, Lina mengaku sejak pagi tadi datang untuk melihat rekonstruksi ini. "Saya mau lihat langsung," katanya.
Begitu melihat tersangka turun dari mobil, para warga menyorakinya. "Woo," teriaknya.
Dikawal 300 Personel Polri
Sementara petugas kepolisian sejak awal sudah bersiaga di sekitar lokasi. "Ada 300 personel yang kita libatkan," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, di lokasi rekonstruksi.
Zulkifli menjelaskan, pengamanan dilakukan di Pasar Johor hingga rumah korban dan jalur yang akan dilalui. "D rumah korban sudah kita lakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi," ucap Zulkifli.
Rekonstruksi kedua ini merupakan kelanjutan dari rekonstruksi perencanaan pembunuhan yang digelar di sejumlah lokasi, Senin (13/1). Saat itu, Zuraida, Jefri, dan Reza merencanakan pembunuhan Jamaluddin.
Tiga Pelaku Terancam Hukuman Mati
Seperti diberitakan, Zuraida, Jefri dan Reza telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. Motifnya diduga sakit hati dan cinta segitiga. Istri korban, Zuraida diduga menyuruh selingkuhannya, Jefri, dibantu saudaranya Reza menghabisi hakim PN Medan itu.
Ketiga tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. Mereka terancam hukuman mati.
Kasus ini diselidiki polisi setelah Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka. Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
(mdk/ray)