Tim Independen sebut Budi Gunawan tak taat pada hukum
Komjen Pol Budi Gunawan tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/1) lalu.
Tidak hadirnya Komjen Pol Budi Gunawan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/1) lalu, mendapat reaksi keras dari Tim Independen. Tim yang berisi sembilan orang itu menilai tidak hadirnya Komjen Pol Budi Gunawan ke KPK sebagai bentuk sikap melawan hukum.
"Selain akan berdampak pada penegakan hukum di Indonesia, tindakan Komjen Budi Gunawan (BG) tersebut juga memberikan contoh tidak baik terhadap institusi kepolisian," kata Sekretaris Tim Sembilan Hikmahanto Juwana di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seperti dilansir Antara, Minggu (1/2).
Pihaknya merasa prihatin terhadap sikap calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi dan telah disetujui DPR tersebut yang tidak hadir memenuhi panggilan resmi KPK.
"Sebagai calon Kapolri dan penegak hukum, BG sudah seharusnya mematuhi setiap proses hukum yang sedang dijalaninya," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Independen Syafii Maarif juga menyampaikan hal yang sama. Buya Syafii menyayangkan ketidakhadiran Bambang Gunawan di KPK.
"Sebagai calon Kapolri dan penegak hukum, Komjen Pol BG seharusnya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di KPK," katanya.
Dia mengatakan seharusnya Bambang Gunawan juga dapat bersikap seperti Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan siap hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus keterangan palsu di Bareskrim Mabes Polri.
"Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan akan hadir mematuhi semua proses hukum terkait kasus yang disangkakan Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, saat ini Tim Independen juga terus memantau seluruh proses hukum termasuk sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga:
Soal KPK vs Polri, wibawa Presiden Jokowi jadi taruhan
Warga Bogor dukung KPK, bandingkan ketegasan Jokowi dengan SBY
Dukung Komjen Budi Gunawan, cewek-cewek bagi-bagi mawar di HI
Marahnya Budi Waseso, anaknya dibawa-bawa dalam kisruh KPK-Polri
Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan serang KPK habis-habisan
JK soal Komjen Budi: Keputusan Jokowi tunggu praperadilan tepat
Menko Polhukam sebut Jokowi belum siapkan calon kapolri baru
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.