Timbun dan Jual Masker dengan Harga Tinggi, 4 Orang di Bogor Ditangkap Polisi
Polres Bogor menangkap sindikat penimbunan dan penjualan masker kesehatan serta hand sanitizer. Para tersangka menjual masker dan hand sanitizer dengan harga tidak wajar. Mereka ditaksir mampu meraup omzet hingga Rp160 juta.
Polres Bogor menangkap sindikat penimbunan dan penjualan masker kesehatan serta hand sanitizer. Para tersangka menjual masker dan hand sanitizer dengan harga tidak wajar. Mereka ditaksir mampu meraup omzet hingga Rp160 juta.
Dari tangan empat tersangka, MA, MF, DW dan AW yang diciduk di rumah, Jalan Kolo Edy Yoso Martadipura, kawasan Stadion Pakansari, polisi mengamankan 232 botol pembersih tangan (hand sanitizer) serta 336 boks masker kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, para pelaku menjual hand sanitizer dengan harga Rp120 ribu per botol, dari harga awal Rp20 ribu per botol.
Sementara untuk satu boks masker wajah berisi 50 lembar, dijual Rp345 ribu per boks dari harga awal Rp20 ribu per boks.
"Dijual di sekitar Bogor, mereka mendapat barangnya dengan membeli di apotek lalu disimpan dan dijual dengan harga tidak wajar. Saat ini ketahui mereka sedang menjual di Pakansari," kata Roland, Senin (9/3).
Polisi juga masih melakukan pengembangan, terkait adanya kerja sama sindikat ini dengan apotek. "Aksi mereka ini sejak adanya wabah Corona saja. Kita tangkap di rumahnya, tanggal 6 Maret 2020," kata dia.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 107 ayat 1 Jo Pasal 29 ayat 1 dan/atau Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp50 miliar," tegasnya.
Baca juga:
Bos Bukalapak Ancam Hapus Penjual Masker dan Hand Sanitizer dengan Harga Tak Wajar
Waspada Masker Daur Ulang Bandung Beredar di Jakarta, Ini 5 Faktanya
Gerebek Rumah Produksi Masker Bekas di Bandung, Polisi Amankan Satu Orang
Bareskrim Nilai Diskresi Kapolres Jakpus Jual Masker Sitaan Tidak Langgar Aturan
Polisi akan Musnahkan Masker Hasil Sitaan yang Tidak Sesuai Standar Kesehatan
Pabrik Masker Ilegal di Serang Digerebek Polisi