Timwas Century sepakat panggil paksa Boediono
"Pemanggilan kali ini istimewa, tembusannya ke Polri, empat pimpinan DPR setuju," kata Bambang.
Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo, menyesalkan Wakil Presiden RI Boediono tak memenuhi undangan rapat Timwas Century untuk kesekian kalinya. Kendati begitu, sejumlah anggota timwas bersepakat untuk memakzulkan Boediono jika tidak memenuhi panggilan untuk ketiga kalinya.
"Pemanggilan kali ini istimewa, tembusannya ke Polri, empat pimpinan DPR setuju, tapi Pak Marzuki lagi di luar kota, kita menunggu tanda tangannya," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (5/2).
Bambang menjelaskan, kepolisian memiliki hak kewenangan dalam pemanggilan paksa kepada Boediono. "Dalam hal ini apabila Polri, kalau engga berani pada wakil presiden berarti itu melecehkan hukum," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan tersangka Budi Mulya atas kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century yang akan menjalani sidang perdana di Tipikor, Kamis (5/3) besok, Bambang mengatakan timwas akan memantau dan mencermati secara seksama.
"Dakwaan Budi Mulya sudah menyebut dan melibatkan nama, bahwa Budi Mulya melakukan bersama-sama di antaranya Boediono, Miranda Gultom, Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kemungkinan besar proses FPJP dan bailout Bank Century bisa terungkap," jelas dia.
Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi KPK yang bekerja semaksimal mungkin membongkar kasus Bank Century ini. Dia berharap, setelah sidang perdana Budi Mulya dapat membongkar aktor intelektual di balik ini.
"Kita akan pantauan arahnya ke mana atau bagaimana, ini dakwaan kasus Century harus tuntas. Jadi BLBI Boediono yang melakukan. Yang lain dipenjara, kenapa Boediono tidak?," terang Bambang.