Tipu 63 peserta CPNS, Cici & Helen raup Rp 8,3 miliar
Tipu 63 peserta CPNS, Cici & Helen raup Rp 8,3 miliar. Korban yang baru melapor ke polisi satu orang inisial IVN warga Dumai Selatan. Korban menyetor uang Rp 200 juta sesuai permintaan kedua pelaku sebagai syarat untuk masuk CPNS.
Su alias Cici (34) dan Helen (51) dua wanita yang berdomisili di Kecamatan Dumai Barat Kotamadya Dumai Provinsi Riau ini ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat kasus penipuan yang dilaporkan warga yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Korban yang baru melapor ke polisi satu orang inisial IVN warga Dumai Selatan. Korban menyetor uang Rp 200 juta sesuai permintaan kedua pelaku sebagai syarat untuk masuk CPNS," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com Selasa (18/4).
Awalnya, korban bersama temannya pergi ke rumah pelaku dan menanyakan perihal penerimaan CPNS. Kemudian pelaku mengatakan bisa membantu korban untuk menjadi CPNS di Kementerian Perhubungan program jalur khusus dan akan di tempatkan di KSOP Syahbandar Dumai.
"Pelaku mengatakan kepada korban, syaratnya harus memberikan uang sebesar Rp 200 juta ke rekening atas nama Helen Nora. Korban mengirim uang ke pelaku melalui Bank Mandiri di jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai pada Jumat 2 Mei 2014 lalu," kata Donal.
Setelah itu pelaku mengatakan akan mengurus semuanya sampai pelapor menjadi CPNS di Kementerian Perhubungan Laut. Namun sampai tahun 2016, saat ditanya oleh korban, pelaku hanya mengatakan sabar saja. Serta mengucapkan tunggu saja dulu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai kemudian kita lakukan pengusutan lebih lanjut," ucap Donal.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar kuitansi bukti pembayaran uang pengurusan masuk CPNS. Serta pelunasan pembayaran pengurusan masuk CPNS di Dinas Perhubungan Laut.
"Petugas juga mengamankan 1 pasang baju dinas perhubungan laut warna abu-abu dan sepasang warna hijau, lalu sepasang lainnya warna biru dongker," jelas Donal.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui bahwa jumlah peserta yang ikut mendaftar pada pelaku totalnya sebanyak 63 orang. Namun sampai saat ini tinggal 38 orang. Karena sudah mengundurkan diri sebanyak 25 orang.
"Jumlah uang yang telah dikumpulkan dari 63 peserta awal adalah sebanyak Rp 8,3 Miliar. Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk dugaan lokasi dan tersangka lainnya," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.