Tito: Atlet Turnamen Badminton Internasional Bali Wajib Asuransi Covid USD 100 Ribu
Seluruh Peserta Wajib Dikarantina
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis Instruksi terbarunya, bernomor 59 tahun 2021 tentang gelaran turnamen bulu tangkis internasional di Bali. Tito meminta, panitia acara agar membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19/Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Penyelenggaraan turnamen wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang diwajibkan untuk diinstal bagi seluruh partisipan luar negeri dan dalam negeri serta mengisi e-HAC pada saat kedatangan," tulis Tito dalam keterangan diterima, Selasa (16/11/2021).
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang menulis kesan terhadap Tirto Adhi Soerjo dalam artikel "Mangkat"? Seorang anak didik Tirto Adhi Soerjo lainnya, Mas Marco Kartodikromo, menulis kesan terhadap gurunya itu melalui artikel bertajuk "Mangkat" yang dimuat di surat kabar Djawi Hisworo edisi 13 Desember 1918.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
Tito minta, seluruh partisipan baik atlet, offisial, wasit, panitia, media, dan sponsor, yang tiba dari luar negeri wajib memiliki hasil tes swab PCR negatif (3x24 jam) sebelum keberangkatan ke Jakarta dan melakukan tes PCR pada saat kedatangan (untuk penerbangan langsung)/ saat melakukan transit di Jakarta, sebelum melakukan penerbangan ke Bali.
"Partisipan dari luar negeri harus menunjukkan tanda bukti vaksin COVID-19 (digital/cetak dalam Bahasa Inggris) dan diwajibkan memiliki asuransi kesehatan yang mengakomodir biaya COVID-19 dengan nilai minimal $100.000 (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 20 Tahun 2021," jelas Tito.
Terkait tanda bukti/sertifikat vaksin, lanjut Tito, semua sudah terverifikasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi dan untuk partisipan dari luar negeri dilakukan melalui Kedutaan Besar negara yang bersangkutan di Indonesia.
Seluruh Peserta Wajib Dikarantina
Tito menegaskan, seluruh peserta gelaran turnamen untuk dapat melakukan karantina terpusat selama 3 hari diluar gelembung (bubble) yang telah disediakan oleh Panitia. Hal ini berlaku untuk partisipan yang sudah divaksin secara lengkap.
"Kendati bagi yang belum divaksin lengkap, pesert diwajibkan melakukan karantina terpusat selama 5 (hari diluar gelembung (bubble) yang telah disediakan oleh Panitia," Tito menandasi.
Sebagai informasi, dalam waktu dekat sejumlah turnamen akan dihelat, mulai dari Daihatsu Indonesia Masters, SimInvest Indonesia Open 2021, dan HSBC BWF World Tour Finals di Provinsi Bali.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Radityo
Baca juga:
Mendagri Tito Buat Aturan Lomba Borobudur Marathon 2021
Mendagri Ingatkan Pemda, Setiap Pembangunan Wajib Perhatikan Penyandang Disabilitas
Mendagri Dorong Persamaan Gender di Kepolisian
Mendagri Tito Terbitkan Aturan Tes PCR Tak Wajib bagi Penerbangan, Ini Lengkapnya
Bertemu Sultan HB X, Mendagri Apresiasi Penanganan Covid-19 di DIY
Pertumbuhan Ekonomi DIY Tinggi di Masa Pandemi, Mendagri Tanya Tips ke Sultan HB X