TNI AL Sebut Larangan Prajurit Main TikTok & Bigo Aturan Panglima Lama, Sudah Dihapus
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono memastikan imbauan itu telah lama dihapus dari pemberitahuan yang mengatasnamakan Penerangan Pasukan (Penpas) Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
Beredar sebuah flyer di media sosial isinya larangan penggunaan sejumlah aplikasi bagi personel TNI AL. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono memberikan penjelasan.
Menurutnya, flyer terkait larangan pada personel TNI AL untuk bermain TikTok, Smule, dan Bigo Live adalah kebijakan lama, dan saat ini telah dihapuskan.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Bagaimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
"Aturan Panglima TNI lama, yang sekarang boleh," ucap Julius saat dikonfirmasi, Minggu (25/9).
Julius memastikan imbauan itu telah lama dihapus dari pemberitahuan yang mengatasnamakan Penerangan Pasukan (Penpas) Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
"Sudah didrop (dihapus)," singkatnya.
Sebelumnya, viral di media sosial akun twitter @txtdrberseragam dimana pada akun tersebut mengunggah flyer seruan bertuliskan, Dinas Penerangan Angkatan Laut Nomor 06 Edisi Maret 2020.
"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi Tik Tok, Smule dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," tulis keterangan dalam flyer.
Bahkan, dalam gambar tersebut turut menjelaskan soal sumber aturan itu, mengacu pada ST Kasal Nomor 011/PEN/0320 TWU 0319.1406.
Baca juga:
Anggota TNI Todong Pistol ke Pengendara di Tol Jagorawi Ditahan
Annisa Trihapsari Beri Kejutan Ultah ke Teman, Sosoknya Istri Jenderal Penting di TNI
VIDEO: Panglima TNI Andika Doakan Prajurit Anak Tukang Bubur Bisa Jadi Jenderal
Wakasau Tak Ingin Ada KKN saat Rekrutmen Prajurit: Jika Terbukti Dipecat
VIDEO: Anggota TNI Cemburu Tapi Tak Punya Bukti, Aniaya Warga Sampai Babak Belur