TNI AL teken kontrak pengadaan alutsista dan barang Rp 1,19 T
Penandatanganan kontrak ini sesuai dengan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres.
Mabes TNI Angkatan Laut mengadakan penandatangan kontrak dengan para mitra penyedia barang dan jasa. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Ade Supandi mengatakan, penandatanganan kontrak ini sesuai dengan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 70 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Penandatangan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker TNI Angkatan Laut dengan para mitra penyedia barang dan jasa ini terdiri dari 154 kontrak dengan total nilai Rp 1,19 triliun, meliputi kontrak alutsista senilai Rp 902,9 miliar, sarana prasarana senilai Rp 167,8 miliar, dan perlengkapan personel senilai Rp 121,6 miliar," ujar Laksamana Ade Supandi usai acara di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (7/1).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan tahun 2016 adalah tahun percepatan kerja, yang harus diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga dengan meningkatkan kinerja serta menghendaki pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun 2016.
"Berdasarkan hal tersebut, TNI Angkatan Laut melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TA 2016," kata dia.
Lebih jauh, pelaksanaan kegiatan secara dini maka secara otomatis akan mempercepat daya serap anggaran TNI Angkatan Laut dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun. Diharapkan acara ini dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan ekonomi di Indonesia secara umum dan bagi pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Laut pada khususnya.
"Kegiatan ini diselenggarakan pertama kalinya oleh TNI Angkatan Laut guna menindaklanjuti instruksi dari Presiden dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2016. Sehingga dengan ditandatanganinya kontrak pada awal tahun maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut dapat segera dimulai," tukas dia.