TNI AU diminta beli helikopter bikinan dalam negeri ketimbang asing
Dengan membeli produk buatan PTDI nantinya TNI AU diperkirakan menghemat anggaran sekitar 30 persen.
Rencana TNI Angkatan Udara membeli delapan helikopter AgustaWestland AW-101 bikinan kerjasama antara Westland Helicopters di Inggris dan Agusta di Italia untuk Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke daerah terpencil terus menuai kritik. Daripada membeli helikopter bikinan luar negeri, TNI AU disarankan memakai produk dalam negeri alias buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk mendukung aktivitas Presiden Jokowi.
"Siapa lagi yang mau menggunakan produk dalam negeri kalau bangsa sendiri tidak mau menggunakannya," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta di Jakarta, Senin (30/11).
Sukamta mencontohkan apabila pemerintah dalam hal ini TNI membeli produk pertahanan dari PTDI, maka 30 persen uang rakyat akan kembali ke negara. Hal itu menurut dia dalam bentuk pembelian bahan baku lokal yang digunakan PTDI dalam produksi alat-alat pertahanan.
"Lebih dari 1000 anak bangsa bisa melanjutkan hidup dari perusahaan tersebut (PTDI)," ujar Sukamta.
Sekretaris F-PKS itu menegaskan dibutuhkan komitmen bersama dalam menggunakan produk industri pertahanan dalam negeri. Menurut dia, meskipun ada hal yang kurang baik dalam hal teknis maupun tata kelola industri pertahanan, harus diperbaiki bersama bukan malah mengambil opsi penggunaan produk luar.
"Majunya industri pertahanan ini membutuhkan komitmen bersama semua anak bangsa," kata dia.
Dia menjelaskan soal pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) sudah ada aturannya, pertama keharusan membeli produksi dalam negeri. Sukamta berharap pemerintah konsisten menjalankan amanat Undang-undang untuk menggunakan produk dalam negeri.
"Kami berharap TNI AU tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," kata Sukamta.
Kedua menurut dia, apabila tidak ada produk dalam negeri maka harus ada kewajiban transfer teknologi melalui kerja sama dengan industri lokal. Hal itu sesuai dengan Pasal 43 ayat 5 Undang-undang Industri Pertahanan yang menyebutkan harus mengikut sertakan industri pertahanan dalam negeri, adanya kewajiban alih teknologi, adanya imbal dagang, mengikuti ketentuan kandungan lokal dan atau ofset paling rendah 85 persen.
Dia berharap, opsi kedua tidak diambil karena lebih baik memaksimalkan industri pertahanan dalam negeri. "Untuk ini semua harus mendapat izin dari Presiden (Jokowi) karena Presiden adalah Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sesuai pasal 22 dalam UU tersebut (UU Industri Pertahanan)," tandasnya.
Baca juga:
Kasau sebut PT DI belum sanggup bikin alutsista
Ini alasan TNI AU harus beli Helikopter bikinan PTDI buat Jokowi
Tak cuma KMP, PDIP juga kritik helikopter buat Jokowi
JK: Heli SuperPuma masih sangat layak
Soal dana beli heli untuk Jokowi, Menteri Pratikno disebut offside
Rugikan negara & tabrak UU, DPR minta Jokowi jelaskan heli asing
TNI AU tuding ada politisasi pembelian helikopter buat Jokowi
-
Siapa yang menjadi pilot pesawat dan helikopter tempur TNI AD? Bagi Cahyo, Joy adalah copilot terbaik dalam rumah tangga mereka. Cahyo sendiri adalah seorang pilot pesawat dan helikopter tempur TNI AD.
-
Kapan penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI AU? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto. Momen Menarik Kasad Hormat ke Prabowo
-
Apa yang nyaris digunakan oleh TNI AU sebagai pesawat tempur? Jet tempur terbaru itu nyaris memperkuat TNI AU. Batal di saat-saat terakhir.
-
Siapa saja yang tewas dalam kecelakaan helikopter? Presiden Ebrahim Raisi dan juga Menlu Iran dipastikan tewas dalam kecelakaan tersebut.
-
Kapan helikopter Presiden Iran jatuh? Helikopter tersebut jatuh pada Minggu (19/5) saat Presiden Raisi dan rombongan kembali dari Provinsi Azerbaijan Timur setelah meresmikan proyek pembangunan dam.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.