TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
TNI memeriksa prajurit Batalyon 756/WMS diduga menyerang Polres Jayawijaya hingga menyebabkan sejumlah fasilitas rusak pada Sabtu (2/3) malam.
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan berjanji memberikan saksi terhadap prajurit TNI yang menyerang Polres Jayawijaya apabila terbukti bersalah.
"Kami sedang periksa semua yang terlibat. Tentunya yang melanggar aturan, akan kena sanksi," kata Izak kepada wartawan, Senin (4/3).
Motif Penyerangan
Menurut Izak, dugaan penyerangan itu dipicu kesalahpahaman.
Fasilitas Polres Jayawijaya Rusak
Sejumlah fasilitas Polres Jayawijaya rusak akibat penyerangan tersebut. Kaca-kaca ruangan pecah akibat dilempar batu.
Total delapan kaca jendela ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dua kaca jendela ruang Kasat Lantas, dan empat kaca ruang Sipropam.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan informasi dihimpun, penyerangan itu dipicu keributan antara prajurit Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Polisi kemudian melaporkan kejadian itu ke Subdenpom Wamena.
Sejumlah prajurit TNI kemudian tiba-tiba menggeruduk Polres Jayawijaya dengan mengendarai truk dan dua mobil, serta dilengkapi senjata tajam dan senjata api. Mereka langsung menyerang dan melakukan pengerusakan ke sejumlah ruangan Polres Jayawijaya.