TNI Siapkan 400 Pasukan Setan ke Papua untuk Berantas KKB
"Kita sesuai perintah. Satgas berangkat ke sana. Nanti BKO dari Kodam di sana. Jadi bergabung dengan Korps di sana," tutupnya.
Sebanyak 400 personel yang tergabung dalam pasukan setan siap diturunkan untuk mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Pengerahan pasukan ini dilakukan usai KKB ditetapkan sebagai teroris.
Pasukan Setan adalah prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 315/Garuda.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Apa yang terjadi di video yang viral tentang Brimob dan TNI di Papua? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
"(Sudah siapkan Pasukan Setan) Iya sudah 400 orang," kataKepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri F.X. Sri Wellyanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/5).
Sri mengatakan, pasukan tersebut masih tetap menunggu keputusan dari Markas Besar (Mabes) TNI. "(Berangkat) Nunggu putusan pasti dari Mabes TNI. Langsung berangkat. Kita sesuai perintah. Satgas berangkat ke sana. Nanti BKO dari Kodam di sana. Jadi bergabung dengan Korps di sana," jelas Sri.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Termasuk gerakan dan individu yang terafiliasi dengan kelompok tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penetapan tersebut sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.
"Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (29/4).
Mahfud mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Baca juga:
Pendiri OPM Buka Suara, Semua Berawal dari 'Adu Domba' Belanda
KKB Dilabeli Teroris, PGI Minta Negara Gunakan Pendekatan Damai Bukan Kekerasan
Kapolda Papua: Kita Lakukan Penegakan Hukum Sampai Puncak Bersih dari KKB
Peta Tujuh Kelompok KKB Papua Versi BNPT
Kapolda Papua: TNI-Polri Tak Akan Mundur Selangkah pun Terhadap KKB