Tolak dijodohkan dengan gadis pilihan orangtua, Prianta pukuli adiknya
Perjodohan membuat Prianta Barus alias Anta (35) gelap mata. Pemuda ini mengamuk dan memukuli adiknya karena tak senang dijodohkan dengan gadis pilihan orang tuanya.
Dipaksa menikah membuat Prianta Barus alias Anta (35) gelap mata. Pemuda ini mengamuk dan memukuli adiknya karena tak senang dijodohkan dengan gadis pilihan orang tuanya.
Kasus ini tengah ditangani Polsek Sunggal. Mereka menangkap Prianta setelah ibunya, Ruslina Br Tarigan (68), melapor ke polisi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Tersangka PB kita amankan tak lama setelah kejadian pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Selasa (23/1).
Penganiayaan terjadi di rumah keluarga mereka di Jalan Paya Bakung, Dusun III Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Sumut. Awalnya Prianta pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 Wib.
Tiba-tiba Ruslina diminta suaminya untuk menjemput seorang gadis dari Desa Batang Serangan, Langkat. Prianta pun diminta menikah dengan perempuan itu. "Namun tersangka tidak mengiyakan permintaan orang tuanya, karena merasa tidak mengenali dengan gadis yang dimaksud," sambung Wira.
Pemuda yang bekerja serabutan ini kemudian gelap mata. Dia mengamuk dan mengucapkan kata-kata kotor. Melihat kejadian itu, Ruslina menyuruh putranya yang lain untuk menenangkan sang abang. Merasa dihalangi, Prianta marah dan memukuli adiknya pada bagian wajah secara membabi buta.
Melihat kejadian itu, Ruslina menghubungi polisi. Personel Polsek Sunggal langsung menuju TKP menangkap Prianta. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan diproses.
Prianta telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. "Tersangk kita kenakan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Wira.
(mdk/bal)