Tolak PP pengupahan, ribuan buruh blokir jalan utama di Solo
Lebih dari satu jam 1.500 buruh memblokir jalan di Solo.
Ribuan buruh di Solo demonstrasi di simpang empat The Park Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (3/11). Mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai sangat merugikan buruh.
Dalam aksinya, mereka memblokir Jalan Ir Soekarno yang menghubungkan Wonogiri-Sukoharjo-Solo, selama satu jam.
"Persatuan buruh Soloraya menolak PP nomor 78 tentang pengupahan. Karena mematikan fungsi dari serikat buruh dalam menentukan upah minimum. Selain itu dengan sistem baru ini kenaikan upah buruh menjadi sangat kecil," ujar koordinator aksi Sukarno.
Demo ini diikuti sekitar 1.500 buruh dari seluruh serikat pekerja yang ada di wilayah Solo Raya. Sebelum aksi, mereka melakukan long march dari Patung Ir Soekarno menuju Boulevard Soba dan memblokade jalan selama satu jam.
Dalam orasinya, para buruh yang menamakan dirinya Prabusoka ini menilai PP pengupahan bertentangan dengan Pasal 88 dan 89 UU Nomor 13 Tahun 2003. Selain itu dengan sistem baru dalam menentukan upah minimum ini dinilai belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja lajang.
"Ke depan kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa maupun audiensi dengan pihak-pihak yang bersangkutan," pungkasnya.
Massa buruh juga membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak PP 78 Tahun 2015" serta poster kritikan pemerintah. Seperti "Ku pilih kamu kau sengsarakan aku", "Cabut subsidi listrik", dan "Dulu susah sekarang lebih susah, Jokowi di mana".