Tolak UMK Palembang Naik Rp19 Ribu, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumsel
Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan upah minimum kota (UMK) Palembang sebesar Rp19 ribu di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (30/11). Mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan itu karena dinilai tak manusiawi.
Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan upah minimum kota (UMK) Palembang sebesar Rp19 ribu di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (30/11). Mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan itu karena dinilai tak manusiawi.
Massa menyebut penetapan standar upah tidak sesuai dengan fluktuasi inflasi saat ini, sehingga sangat memberatkan buruh. Mereka menuntut agar penetapan upah mnimum provinsi (UMP) Sumsel direvisi dengan melibatkan kaum buruh.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Bagaimana Sumur Barhut terbentuk? Dilansir Muscat Daily, disebutkan jika sumur neraka ini dibentuk oleh pelarutan batuan gamping. Seperti yang ditemukan wilayah Dhofar, Oman, dan di wilayah Mahra dan Hadramaut, Yaman. Lapisan batuan di gua ini terkikis oleh air tanah yang mengandung garam dan asam. Hal ini kemudian membentuk cekungan dan gua yang dalam setelah beberapa juta tahun.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Apa yang dibangun oleh Brantas Abipraya di Sumatera Utara? PT Brantas Abipraya (Persero) telah merampungkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang. Sistem Pengelolaan Air Minum Regional Mebidang PT Brantas Abipraya (Persero) telah merampungkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang. Dapat memenuhi kebutuhan air minum di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang untuk 440.000 jiwa.
-
Apa itu Serumbung Sumur? Serumbung sumur merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813. Ini dia serumbung sumur yang merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Sumsel meneken Surat Keputusan (SK) Nomor 746/kpts/Disnakertrans/2021 tentang Upah Provinsi (UMP) yang tidak naik di tahun 2022 atau tetap di angka Rp3.144.446.
Dari 17 kabupaten dan kota di provinsi itu, baru Palembang yang menetapkan UMK 2022 sebesar Rp3.289.409. Angka itu hanya naik sebesar Rp19 ribu dari UMK 2021.
Ketua Forum Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang Hermawan menyebut, penetapan UMP dan UMK tidak selaras dengan kondisi saat ini. Alasannya, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, semisal minyak goreng yang menyentuh Rp20 ribu per kilogram.
"Untuk beli minyak satu kg saja tidak cukup. Harga minyak goreng saja naik tinggi, masa upah kami tidak naik. Kami mau makan apa?" kata Hermawan dalam orasinya.
Menurut dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan produk turunan dari Undang-undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kebutuhan hidup layak tidak lagi menjadi acuan melainkan melihat kondisi perekonomian. Hal ini membuat nasib buruh semakin terpuruk karena tidak ada jaminan kenaikan upah setiap tahunnya.
"Dalam tiga tahun ke depan, tidak ada kenaikan upah buruh di Sumsel," ujarnya.
Idealnya, kata dia, upah buruh naik 7-10 persen. Karena itulah diperlukan kesamaan persepsi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"UMP dan UMK 2022 jelas mengutamakan kepentingan pengusaha dan jelas memberatkan buruh," ujarnya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel Abdullah Anang menyebut nominal kenaikan UMK Palembang tahun depan tidak manusiawi. Kebutuhan hidup buruh semakin besar seiiring terus naiknya harga bahan pokok.
"UMP tidak naik, UMK hanya Palembang yang naik dari seluruh wilayah, itu hanya sekitar Rp19.000. Kalau dibagi dalam satu bulan, untuk ke toilet saja tidak cukup," kata dia.
Dengan diputuskan UU Omnibuslaw Ciptaker Inkonstitusional, maka proses pengupahan dapat kembali ke UU Nomor 13 tahun 2003 yang dinilai memiliki penilaian lebih obyektif. Sebab, proses kenaikan upah dinilai dari indikator kebutuhan hidup layak (KHL).
"KHL adalah hal yang tepat, setiap tahunnya akan disurvei dan disesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku masih menunggu usulan dari pemerintah kabupaten dan kota terkait pengupahan. Selain itu, dia juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Paling lambat minggu depan harus ada hasil kesepakatan dari semua pihak. Tapi jangan sampai karena kenaikan upah yang begitu tinggi akhirnya memberatkan pihak lainnya," pungkasnya.
Baca juga:
Kemnaker Soal Surat Revisi UMP 2022 Gubernur Anies: Kita Tak Punya Kewenangan Ubah PP
Gibran Tandatangani UMK Solo 2022, Naik Rp21.000
Ini Aturan Pemerintah Pusat Bikin Kenaikan UMP DKI 2022 Cuma Rp38 Ribu
Dorong Formula Penetapan UMP Ditinjau Ulang, Riza Harap Upah Buruh Ada Perbaikan
VIDEOGRAFIS: Menaker Ida Fauziah Sebut UMP RI Terlalu Tinggi, Simak Data dan Faktanya
Anies Janji Perjuangkan Perbaikan UMP 2022: Saya Terbiasa Menyelesaikan Masalah