Tor-tor diklaim milik Malaysia, bukti pemerintah abai!
Sudah banyak kesenian Indonesia yang diklaim oleh Malaysia. Sayang pemerintah tak belajar dari masalah itu.
Keunikan Indonesia yang memiliki ragam budaya rupanya terus membuat Malaysia greget. Entah karena kagum atau ingin mempelajarinya, membuat negara twin tower itu hobi mengklaim beberapa warisan budaya Indonesia sebagai milik mereka.
Baru-baru ini, Malayasia berencana mempatenkan tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) sebagai warisan budaya Mereka. Padahal sudah sangat jelas, tarian dan alat musik itu merupakan kesenian masyarakat suku Batak dari Sumatera Utara.
Memang klaim itu baru sebatas rencana. Tapi tetap saja, niatan Malaysia itu harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Kejadian ini menjadi bukti kuat bahwa pemerintah abai dalam melestarikan seni dan budaya sebagai warisan yang harusnya dilindungi.
"Itu bentuk kritik bagi pemerintah yang tidak serius melindungi dan melestarikan budaya kita. Ini kan kejadian berulang, jelas sekali pemerintah memang tidak memiliki political will," terang pengamat budaya Jhohannes Marbun saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (17/6).
Pria yang akrab disapa Joe Marbun ini menjelaskan, sebenarnya bukan hal yang aneh ketika satu budaya itu lahir di tempat lain. Sebab, budaya itu dinamis, selalu berkembang dan tidak memiliki batas wilayah. Namun, kalau kemudian dikatakan Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan itu pertama kali lahir di Malaysia tentu itu salah besar.
"Para sesepuh Toba itu kan tidak mungkin stagnan di daerah saja. Pasti dia akan berpindah-pindah ke satu daerah bawa ke luar negeri. Dan sudah tentu dalam perpindahannya itu dia membawa dan menggunakan budaya yang selama ini dia ketahui di daerah asalnya. Jika dianggap masyarakat baru budaya itu menarik tentu bukan tidak mungkin mereka berusaha meniru, melindungi dan sampai diklaim," jelasnya.
"Tapi saya tegaskan tidak ada tokoh Malaysia yang menyumbang kesenian untuk Tanah Batak apalagi sebagai inisiatornya. Jadi sangat kecil kemungkinan bahkan tidak mungkin kalau dikatakan itu bagian dari mereka," tegas Joe Marbun.
Dia menyesalkan persoalan klaim budaya Indonesia oleh Malaysia ini kembali terulang. Seruan pemerintah untuk melestarikan dan menjaga budaya Indonesia nyatanya omong kosong.
"Pemerintah kita terlihat sekali tidak untuk menyelamatkan budaya kita, lihat saja dari minimnya anggaran untuk menjaga aset budaya kita, padahal kita sangat kaya sekali akan itu. Sedangkan bagi Malaysia, budaya itu suatu identitas," tambahnya.
Menanggapi peristiwa ini, pemerintah harus bergerak cepat. Pemerintah harus melakukan klarifikasi dengan cara menunjukkan bukti otentik seperti asal muasal tarian dan untuk acara apa bisa dilakukan.
"Pemerintah harus segera klarifikasi klaim itu tapi dengan cara yang intelek. Jangan cuma balas ini milik kami. Buktikan dengan menunjukkan sejarahnya, dan selanjutnya melakukan perlindungan dan pelestarian budaya bangsa. Jangan cuma harapan tapi realitanya nol," harap pria batak ini.
Seperti diberitakan sebelumya, Malaysia akan mendaftarkan tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) yang merupakan kesenian khas Batak dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian tersebut harus dipertunjukkan dengan gendang dan dimainkan di depan publik sendiri," kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (16/6).
Rais menjelaskan, mempromosikan seni dan budaya Mandailing sangat penting agar masyarakat tahu asal-usul mereka. Selain itu, pengakuan itu juga bagian dari memperkuat kesatuan dengan masyarakat lain. Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.