Tragis, Hadi Poernomo tersangka di hari pertama pensiun
Kasus ini terjadi saat Hadi Poernomo menjadi Dirjen Pajak tahun 2002-2004 silam.
Menikmati masa tua setelah pensiun merupakan cita-cita para pejabat. Tapi itu sepertinya tak akan dialami oleh bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo. Hadi justru harus berhadapan dengan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Kasus ini terjadi saat Hadi Purnomo menjadi Dirjen Pajak tahun 2002-2004 silam.
Awal mula kasus ini terjadi 17 Juli 2003, Bank Central Asia (BCA) mengajukan keberatan pajak Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH. Keberatan itu ditolak oleh Direktur PPH. Di sinilah diduga Hadi memainkan peran. Keputusan itu diubahnya.
"Tersangka HP melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan atas wajib pajak atas SKPN (Surat Keterangan Pajak Nihil) BCA," kata Ketua KPK Abraham Samad, Senin (21/4).
Pengumuman status tersangka ini bisa jadi seperti petir di siang bolong. Bagaimana tidak, siang tadi Hadi baru menggelar acara perpisahan dengan kolega dan media massa setelah malang melintang 49 tahun sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Hadi yang menolak berbicara soal penggantinya lebih suka bercerita soal terwujudnya program e-audit di akhir masa baktinya. Kebijakan BPK ini merupakan terobosan pengawasan anggaran, sebab auditor negara kini dibolehkan mengakses rekening pemda di Bank Pembangunan Daerah.
Hadi mengklaim, e-audit adalah janjinya kepada DPR saat menjalani fit and proper test pada 2009 lalu. "Ini saya mulai sejak diuji di DPR pada 9 September 2009. Saya sudah mengatakan BPK akan mengadakan e-audit," ujarnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (21/4).
Sejak dimulai pada 2012, BPK berhasil menjalin kerja sama dengan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dengan 1.319 lembaga, termasuk pemerintah kabupaten/kota maupun BPD di seluruh Indonesia. Dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia, tinggal 11 yang belum menandatangani kesepakatan e-audit.
Hadi sangat membanggakan program itu, karena dia meyakini e-audit sangat efektif mencegah kebocoran uang negara. Mantan Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2003 ini menyebutnya semacam CCTV anggaran pemerintah.
Kini, semua hasil jerih payah yang dibanggakannya hanya bisa dinikmati oleh Hadi dari balik jeruji besi.
Baca juga:
KPK bantah tunggu Hadi Poernomo pensiun untuk jadi tersangka
'Hadiah istimewa' KPK di ultah ke-67 Hadi Poernomo: Tersangka!
Hadi Poernomo, kaya karena hibah kini jadi tersangka
Kasus Hadi Poernomo berpotensi rugikan negara Rp 375 miliar
Ini kasus yang bikin Hadi Poernomo jadi tersangka
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.