Transaksi sabu, 2 pria diciduk polisi di SPBU, 2 di rumah
Keempat tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibekuk aparat Polsek Cisauk, Kota Tangsel pada Kamis (7/4) malam. Keempat tersangka di antaranya satu warga Kecamatan Setu atas nama Andi Rahmat (26) dan tiga warga Pamulang yakni Indra Panca Nugraha (25) Rudini alias Anoy (30) dan Anto Ismanto alias Anto (28).
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi adanya transaksi narkoba di SPBU Buaran, RT 2 RW 1, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Lalu anggota Reskim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, Andi dan Indra yang diduga pelaku datang untuk melakukan transaksi. Oleh anggota Reskrim langsung diamankan dan digeledah, akhirnya ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu," katanya, Sabtu (9/4).
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Pamulang. Kemudian petugas menangkap dua pelaku lainnya, yakni Rudini dan Anto.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka hingga ditemukan bong dan pipetnya," jelas Mansuri.
Selanjutnya, keempat tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 114, Pasal 112, Pasal 127 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Diduga punya sabu 1 kg, Brigadir Edi Chandra diburu Polres Pinrang
Jadi pengedar sabu, pelajar SMK di Bekasi dibekuk polisi
Dua wanita penghibur di Kupang positif narkoba saat dites urine
BNN gerebek rumah di Bone, amankan sabu 8 kg tapi pemiliknya kabur
Buru DPO, 11 anggota polisi malah terjaring razia narkoba
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.