Tukang Pijat di Karanganyar Diduga Dianiaya Gara-Gara Copot Atribut Kampanye
Seorang tukang pijat bernama Sutarman diduga dipukul oleh pendukung salah satu calon bupati.
Kasus dugaan penganiayaan terkait Pilkada 2024 terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seorang tukang pijat bernama Sutarman diduga dipukul oleh pendukung salah satu calon bupati.
Kasus berawal ketika Sutarman pulang dari memijat pelanggan, Sabtu (19/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Di tengah perjalanan pulang, dia melihat banyak alat peraga kampanye (APK) di pinggir jalan.
Seketika Sutarman ingat jendela di rumahnya belum diberi penutup, sehingga setiap kali turun hujan, air selalu masuk ke dalam rumahnya. Tanpa berpikir panjang, dia mencopot gambar yang posisinya paling pendek yang kebetulan merupakan APK milik pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karanganyar nomor urut 2.
Setelah mencopot dan kemudian melipat APK tersebut untuk dibawa pulang, ada pendukung salah satu calon bupati karanganyar yang melihat kejadian tersebut. Selanjutnya Sutarman dibawa para pendukung menemui calon bupati di rumahnya.
Sutarman pun meminta maaf nanun diabaikan. Saat itulah parapendukung melakukan penganiayaan.
"Sutarman dituduh mendapat bayaran atas pencopotan APK tersebut. Padahal tuduhan itu tidak benar," ujar Roni Wiyanto, kuasa hukum Sutarman, saat konferensi pers, Kamis (7/11).
Lanjut Roni, Sutarman baru diizinkan pulang pada Minggu (20/10) pagi jam 06.00 WIB setelah dijemput oleh istri dan perangkat desa. Atas perbuatannya, Sutarman mendapat hukuman untuk memasang APK sebanyak 20 buah di 20 titik lokasi yang berbeda.
Dugaan penganiayaan yang dialami oleh Sutarman, resmi dilaporkan tim kuasa hukumnya ke Polres Karanganyar. Namun kasus yang dilaporkan pada tanggal 27 Oktober 2024, sejauh ini belum ada tindakan lanjutan.
Maria Dhani Andayani, ketua tim kuasa hukum Sutarman, menyampaikan jika kliennya yang dituduh telah merusak rontek atau baliho milik paslon 02, merasa penanganan kasusnya lambat.
"Kami mendesak agar pihak Kepolisian segara menindaklanjuti laporan kami atas dugaan penganiayaan terhadap Sutarman yang dilakukan oleh pendukung calon Bupati nomor urut 2," paparnya.
Namun permasalahan tidak berhenti sampai di situ, ternyata Sutarman dilaporkan oleh salah satu pendukung paslon ke Bawaslu untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kepolisian hingga akhirnya Sutarman dijadikan tersangka perusakan APK.
Terpisah, Koordinator Tim advokasi pasangan calon bupati nomor urut 2, Hari Daryanto melalui sambungan telepon kepada wartawan membantah jika terjadi penganiayaan terhadap Sutarman. Hari Daryanto menyatakan, Sutarman sengaja dibawa untuk menghindari amuk massa, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan.
"Tidak ada penganiayaan. Sutarman dibawa untuk menghindari amuk massa karena mencopot rountek milik calon bupati nomor urut 2. Kalau ada pengakuan telah terjadi penganiayaan, itu pernyataan sepihak. Nanti kita buktikan," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menyebut, saat ini masih mendalami laporan kasus dugaan penganiayaan ini.
"Kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan ini," pungkasnya.