Tukang 'Steam' Mobil Jadi Pengedar Sabu di Bintaro
"Tersangka mendapatkan sabu-sabu ini dua hari sebelumnya (penangkapan), didapat dari seorang bandar yang diakui tersangka juga tidak mengetahui orangnya, yaitu dengan cara sistem beli putus dengan jumlah sabu seberat 600 gram," ucap Kapolres.
Muhidin alias Domba (33), berhasil dibekuk unit reskrim Polsek Cisauk, setelah kedapatan menggunakan kristal bening sabu, di tempatnya bekerja di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dia berkerja di tempat 'steam' mobil.
Tak hanya itu, Polisi menduga, Muhidin juga bertindak sebagai pengedar sabu, karena didapati sejumlah paket sabu dengan berat total 400 gram ketika Polisi menggeledah tempat tinggalnya.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
"Bermula dari laporan masyarakat, akan adanya penyalahgunaan narkotika. Kemudian Polsek Cisauk melakukan pemantauan dan penggerebekan terhadap tersangka M, dan didapati satu kotak berisi empat bungkus sabu-sabu dengan berat mendekati 400 gram," jelas Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (5/3).
Dari keterangan pelaku Muhidin, ucap Kapolres, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar dengan cara sistem transaksi jual-beli melalui media sosial.
"Tersangka mendapatkan sabu-sabu ini dua hari sebelumnya (penangkapan), didapat dari seorang bandar yang diakui tersangka juga tidak mengetahui orangnya, yaitu dengan cara sistem beli putus dengan jumlah sabu seberat 600 gram," ucap Kapolres.
Jadi selama waktu dua hari sisanya, Muhidin telah berhasil mengedarkan sabu seberat 200 gram.
Berdasarkan pengakuannya,tersangka Muhidin telah menjalankan bisnis haram itu selama dua bulan. Paket sabu itu diedarkan pelaku kepada jaringan pembeli yang telah ia kenal di wilayah Tangerang Selatan.
"Tersangka menjualnya dengan kisaran harga 1,5 juta per gram. Wilayah edarnya di daerah Gading Serpong dan Bintaro," katanya.
Kini Polisi sedang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui bandar utama narkoba tersebut. Dari pelaku, Polisi menyita 400 gram sabu, handphone untuk transaksi sabu dan sebuah timbangan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 lebih subsider pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Baca juga:
1.083 Pohon Ganja Dimusnahkan Polresta Yogyakarta
Polisi Acak-Acak Kampung Ambon, Amankan 1 Pria & 9 Paket Sabu
Andi Arief di Mata AHY: Dia Petarung yang Kita Andalkan
AHY: Jika Tidak Bisa Membantu Andi Arief, Pantang Ikut-ikutan Memperkeruh Suasana
Usai Arief Poyuono, Fadli Zon Ikut-ikutan Salahkan Pemerintah atas Kasus Andi Arief
BNN Ikut Selidiki Kasus Kepemilikan Narkoba Politisi Andi Arief