Tunangan ogah balikan, pria asal Medan sebar foto bugil mantan
Tunangan ogah balikan, pria asal Medan sebar foto bugil mantan. Pelaku juga meminta kembali emas pertunangan mereka sebanyak 2 mayam. Namun, mantan tunangannya itu menolak mengembalikannya pada pelaku.
Setelah mantan tunangannya menolak tawaran untuk merajut kembali hubungan yang sudah kandas, pemuda asal Medan berinisial AE nekat menyebarkan foto bugil korban di media sosial. Foto-foto pribadi korban mulai disebarkan pada 5 Maret 2017.
Ada tiga media sosial instagram yang dibuat khusus oleh pelaku untuk mempermalukan korban. Melalui tiga instagram itulah, pelaku menyebarkan foto-foto bugil korban. Mengetahui itu, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh pada 20 Maret 2017.
-
Kapan foto suasana Stasiun Bogor diambil? Suasana Stasiun Bogor Sekitar Tahun 1910 Foto diambil dari Taman Wilhelmina di depan Stasiun Buitenzorg.
-
Apa yang digambarkan dalam foto yang beredar? Dalam foto yang beredar memperlihatkan orang-orang mengangkut balok batu berukuran besar.
-
Apa yang menjadi ciri khas foto jadul? Umumnya orang-orang pada zaman tersebut, saat difoto cenderung terkesan serius. Terlihat tak ada senyuman sama sekali dari hasil jepretan kamera.
-
Kapan foto diambil? Foto udara memperlihatkan seorang nelayan mengumpulkan ikan mati akibat pekerjaan renovasi dan kondisi cuaca panas yang sedang berlangsung dari waduk di Provinsi Dong Nai, Vietnam, pada 30 April 2024.
-
Kenapa Kodak bangkrut? Banyak pihak menilai bahwa keterpurukan yang dialami Kodak karena kalah saing dengan kamera digital yang saat itu semakin banyak ditemukan di pasaran.
-
Apa yang dirayakan dalam foto-foto tersebut? 8 Foto Ulang Tahun Kayma Jayna Agyra Ke-1, Bukan Cucu Orang Sembarangan!
"AE bertunangan dengan cewek warga Banda Aceh, mereka berhubungan layaknya bertunangan. Dalam perjalanan ada foto-foto yang menampakkan aurat, vulgar, foto-foto itulah yang disebarkan oleh pelaku," kata Kanit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polresta Banda Aceh, Iptu Firmansyah di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (28/4).
Hubungan pertunangan keduanya kurang harmonis. Sehingga korban meminta putus dan tidak lagi mau berhubungan dengan AE. Pelaku tidak menerima keputusan mantan tunangannya itu. Sehingga dia mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi korban di media sosial.
Pelaku juga meminta kembali emas pertunangan mereka sebanyak 2 mayam. Namun, mantan tunangannya itu menolak mengembalikannya pada pelaku.
"Oleh pelaku kirimkan foto-foto melalui instagram, ada tiga akun pelaku punya bisa diakses oleh orang lain, membuat si korban malu, lalu dilaporkan kasus ini pada Polresta Banda Aceh," ucapnya.
Polisi memancing pelaku agar mau datang ke Banda Aceh. Akhirnya AE berhasil diringkus pada 16 April 2017 di terminal Batoh, Banda Aceh. Dia dijerat UU ITE.
"Kita tangkap dengan teknik kita, karena alamat pelaku di Medan, lalu kita pancing dengan informan kita dan kita tangkap di depan terminal Batoh pukul 11.00 WIB," jelasnya.
(mdk/noe)