Tuntut Rekan Dibebaskan, Mahasiswa Geruduk Kantor Polsek Rappocini
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman ditemui di tengah aksi mengatakan, tidak ada alasan yang tepat untuk melepaskan mahasiswa yang telah ditahan 20 hari itu.
Puluhan mahasiswa mendatangi Mapolsek Rappocini di Jalan Sultan Alauddin, Senin (5/8) pukul 20.45 WITA. Kedatangan mereka malam-malam untuk berunjuk rasa menuntut rekannya dilepaskan dari sel tahanan.
Mereka berorasi sembari membakar ban-ban bekas di badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas dari Kabupaten Gowa ke Kota Makassar dan sebaliknya jadi macet total.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan sumur di Desa Paja menjadi andalan warga? Dikutip dari kanal SCTV Banten, Jumat (11/8), sehari-hari sumber air yang merupakan sumur tua itu menjadi buruan warga.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana Beji Sirah Keteng berada? Saat ini, Beji Sirah Keteng dikelola oleh empat RT di Desa Bedingin, Kecamatan Sampit, Kabupaten Ponorogo.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman ditemui di tengah aksi mengatakan, tidak ada alasan yang tepat untuk melepaskan mahasiswa yang telah ditahan 20 hari itu.
"Mahasiswa yang ditahan ini yang diminta rekan-rekannya untuk dilepas ditangkap karena kasus senjata tajam. Dia tertangkap saat anggota lakukan kegiatan mobile malam, di badannya ditemukan dua bilah badik," kata Iptu Iqbal Usman.
Sebelum kasus sajam ini, mahasiswa itu juga pernah terlibat kasus penggelapan barang berupa ponsel dan sepeda motor. Sudah ada beberapa catatan kriminalnya dan telah berstatus residivis.
Pukul 21.50 WITA, aksi mahasiswa itu akhirnya dibubarkan paksa. Sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan polisi karena protes ban bekas properti aksinya direbut tim raimas Polrestabes Makassar dan beberapa anggota lainnya.
"Aksi mereka dibubar paksa karena bakar ban di tengah jalan dan palang jalan dengan mobil. Aksinya juga digelar malam hari dan tidak ada pemberitahuan," pungkas Iptu Iqbal Usman.
Baca juga:
Menkominfo Minta Pelajar dan Mahasiswa Diberi Diskon Khusus Saat HBDI 2019
13.073 Peserta Ikuti Tes Jalur Mandiri Masuk Universitas Brawijaya
Sri Mulyani Minta Mahasiswa Gunakan Medsos Tingkatkan Literasi Keuangan
HUT ke-21, BUMN Berbagi Inspirasi ke 2.500 Mahasiswa di Karawang
Tutupi Kasus Pemerkosaan, Universitas Al-Azhar Didemo Ratusan Mahasiswi
Aksi Tolak Lupa, Mahasiswa Bentangan Foto Korban Pelanggaran HAM di HI
Mahasiswa Virginia University berkunjung ke SCTV Tower