Tuntut UMK 2015, buruh di Jatim gelar Tari Kuda Lumping
Buruh menolak usulan Pakde Karwo yang menyampaikan angka UMK 2015 di Kota Surabaya idealnya adalah Rp 2,5 juta.
Belum adanya kata sepakat soal penetapan angka kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) Tahun 2015 di Jawa Timur, ribuan buruh kembali mengepung Gedung Grahadi Surabaya di Jalan Gubernur Suryo, Kamis (20/11).
Para buruh dari berbagai elemen ini, meminta Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menetapkan angka Rp 3 juta di ring satu dan Rp 2,7 juta di ring dua. Angka UMK yang baru itu, menurut para buruh, berdasarkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan Presiden Jokowi Senin (17/11) malam dan berlaku pada 18 November pukul 00.00 WIB.
Aksi turun jalan yang digelar para buruh hari ini, berbeda dengan Rabu kemarin. Jika pada Rabu kemarin, mereka hanya berorasi saja, hari ini mereka aksi dengan menyelingi hiburan tari Kuda Lumping.
Penari Kuda Lumping ini, dibawa oleh salah satu rombongan buruh dan menari di antara kerumunan massa. Empat orang menunggang kuda lumping, menari melenggak-lenggok diiringi musik jaranan.
Sementara dalam orasinya, para buruh mengatakan, sebagai dampak kenaikan harga BBM, maka nilai UMK 2015 juga harus dinaikkan. "Kami menuntut angka UMK 2015 senilai Rp 3 juta. Jumlah itu sangat realistis sesuai dengan kenaikan harga BBM yang otomatis berimbas dengan harga-harga kebutuhan pokok," ujar salah satu orator.
Dalam orasinya, para buruh juga mengatakan, aksi yang digelarnya kali ini, merupakan aksi susulan yang dilakukan pada Rabu kemarin. Sebab, saat dilakukan mediasi dengan gubernur, belum ada kata sepakat. Pengumuman penetapan UMSK dan UMK Tahun 2015, akan dilakukan pada 21 November besok.
"Untuk itu, kita kembali melakukan aksi hari ini untuk mengawal UMK Tahun 2015. Dan mendesak Pakde Karwo (Soekarwo) untuk menetapkan angka yang sudah direkomendasi oleh kabupaten masing-masing," katanya.
Para buruh juga mengaku menolak usulan Pakde Karwo yang menyampaikan angka UMK 2015 di Kota Surabaya idealnya adalah Rp 2,5 juta.
Kata Pakde Karwo, angka tersebut belum termasuk presentase inflasi sebagai akibat dari kenaikan harga BBM yang telah diputuskan Presiden Jokowi, sehingga jika ditambah inflasi kenaikan harga BBM, maka UMK Kota Surabaya di Tahun 2015, menjadi Rp 2,7 juta.
Namun, para buruh menolak usulan mantan Sekdaprov Jawa Timur tersebut. Sehingga, tetap melakukan aksi, hingga gubernur menyepakati dan memutuskan angka Rp 3 juta untuk ring satu, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan. Untuk wilayah di ring dua, para buruh menginginkan angka Rp 2,7 juta.
Sementara itu, akibat aksi susulan para buruh ini, akses jalan dari arah Jalan Tunjungan menuju Jalan Gubernur Suryo kembali ditutup. Juga arus jalan dari Jalan Basuki Rahmat belok menuju Jalan Gubernur Suryo juga ditutup.
Gedung Grahadi yang sudah dipagari dengan kawat berduri, juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur.