Uang hasil curi kambing tak dibagi rata, Jambrong bunuh Nasir
Jambrong menghabisi nyawa Nasir bersama Madi, Uja dan Odot alias Wahyu.
Mengetahui buronan kasus pembunuhan, Supriyadi alias Jambrong (26), berada di Palembang, petugas Polda Metro Jaya langsung melakukan koordinasi dengan Polda Sumsel untuk membentuk tim gabungan. Pelaku akhirnya diringkus di Kelurahan Sekojo Ujung, Kecamatan Sri Mulya, Palembang, Kamis (7/1) pukul 05.30 WIB.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Jambrong diduga menghabisi Nasir (40) lantaran pembagian hasil pencurian kambing di Ranca Bango Pengarengan Rajek, Jakarta, pada 23 Desember 2015 lalu, tak dibagi rata. Saat itu, mereka beraksi bersama tiga pelaku lain, yakni Madi, Uja dan Odot alias Wahyu. Semuanya kini masih buron.
Setelah menghabisi Nasir, Jambrong dkk mencari cara agar tidak dicurigai keluarganya. Mereka pun sepakat mengantarkan jenazah korban ke rumahnya di Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Saat tiba di rumah dan menemui istri korban, para pelaku mengaku menemukan korban sudah tergeletak di jalan setelah menjadi korban tabrak lari.
Namun, pada keesokan harinya, pelaku yang turut menghadiri pemakaman korban mengungkapkan keterangan lain. Dia menyebut korban tewas karena digebuki massa usai melakukan pencurian.
Mendengar pernyataan yang berbeda itu, keluarga korban menaruh curiga dan menduga Jambrong dan ketiga rekannya sebagai pelaku pembunuhan. Istri korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Irsan Sinuaji mengatakan, sebelum kabur ke Palembang, pelaku Jambrong sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Dugaannya, pelaku menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban lantaran bagian tak rata usai mencuri kambing.
"Kita hanya membantu penangkapan saja, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," ujarnya.
"Dugaannya dibunuh karena ribut soal bagian atau juga karena terkena pisau rekannya saat kabur," tutupnya.