Ucapkan sumpah sebagai ketua, Anwar Usman diharapkan buat citra MK makin baik
Anwar Usman menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018. Walaupun Arief telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konstitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.
Anwar Usman resmi mengucap sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih. Hakim Anwar lantas mengucapkan sumpah sebagaimana yang diatur dalam pasal 21 Undang-undang Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Hakim Anwar di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Bagaimana MKMK menilai pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan Anwar Usman? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.
-
Kenapa Anwar Usman dilarang terlibat dalam sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman. Hal tersebut lantaran, paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Sehingga, Anwar Usman dilarang terlibat dalam menghadapi sengketa pilpres 2024.
-
Siapa saja yang dikritik Anwar Usman terkait dugaan konflik kepentingan dalam putusan MK? Anwar Usman mengatakan konflik kepentingan telah terjadi sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD hingga Hamdan Zoelva. "Sejak era Kepemimpinan Prof. Jimly, dalam Putusan Nomor 004/PUU-I/2003, Putusan 066/PUU-II/2004, Putusan Nomor 5/PUU- IV/2006 yang membatalkan pengawasan KY Terhadap hakim konstitusi,” kata Anwar saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/11). Anwar melanjutkan, dugaan adanya konflik kepentingan terdapat pada Putusan Nomor 48/PUU-IX/2011, Putusan Nomor 49/PUU- IX/2011 di era Kepemimpinan Mahfud MD.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
Usai membacakan sumpah, dia lantas menandatangani berita acara pengambilan sumpah ketua MK Periode 2018-2020. Adapun 8 hakim lainnya juga ikut mendatangani.
Tak berselang lama, Hakim Aswanto pun membacakan sumpah yang nyaris sama bunyinya dengan apa yang dibacakan Hakim Anwar. Hanya saja ini ditunjukan untuk jabatan barunya, yakni Wakil Ketua MK.
Selain Wakil Presiden, turut hadir Menko Polhukam Wiranto, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan beberapa kepala lembaga lainnya.
Pengucapan sumpah dan jabatan itu juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla(JK). JK tampak mengenakan jas serta peci hitam.
Selain JK, hadir juga Ketua MPR Zulkifli Hasan, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta Komisi Pemberantasan.
Dalam kesempatan itu, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, berharap dengan terpilihnya Anwar membuat citra MK semakin baik dan mampu melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya kenal betul luar dalam sahabat lama. Jadi saya menyakini mampu melaksanakan tugas dengan baik," kata Zulkifli di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Dia juga berharap Anwar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Dan membuat kepercayaan yang penuh.
"Tentu pastilah kalau sudah base on merah putih kan. Kepentingan nasional. Biarlah kepercayaan penuh. Ketua yang baru. Untuk melaksanakan tugas yang baik," ungkap Zulhas.
Diketahui sebelumnya, Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020. Dia dipilih melalui pemungutan suara atau voting oleh sembilan hakim konstitusi. Dia terpilih mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konstitusi. Dia unggul satu suara dari Suhartoyo.
Anwar Usman menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018. Walaupun Arief telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konstitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.
Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali. Lantaran, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.
Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan ketua dan Wakil Ketua MK.
Baca juga:
Ibarat balapan Rossi vs Marquez, Aswanto kalahkan Saldi di Pemilihan Wakil Ketua MK
Fadli Zon harap Ketua MK yang baru bebas dari kepentingan politik
Anwar Usman terpilih jadi ketua MK yang baru
Anwar Usman terpilih jadi ketua Mahkamah Konstitusi
Hakim Maria: Terdapat rasa kecewa ketika kepercayaan pada MK dipertanyakan
Lewat voting, Anwar Usman terpilih jadi Ketua MK
Hakim Maria: Terdapat rasa kecewa ketika kepercayaan pada MK dipertanyakan
KPK harap Ketua MK yang baru amanah dan tak terlibat korupsi