Ulah Daeng Aziz, curi listrik mencapai Rp 500 juta tiap tahun
Saat pengecekan di rumah DA, jelas ada cangklongan, atau kaitan listrik. Itulah yg dikatakan pencurian listrik.
Tokoh masyarakat yang disegani Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz diciduk aparat kepolisian di Jakarta Pusat. Aziz diduga telah melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang No 30 tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan.
"Awalnya kita lakukan proses penyelidikan, sebelum kita tetapkan tersangka 2 hari lalu. Ini didahului oleh permintaan PLN untuk dilakukan pemeriksaan. Apakah dilakukan pencurian listrik atau tidak," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona, saat ditemui di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (26/2).
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian arus listrik di Medan? Agung mengatakan, dalam kasus ini, listrik yang dikelola PLN melalui proses pembangkit listrik disalurkan secara ilegal ke aktivitas penambangan Bitcoin tersebut.
-
Bagaimana Jakarta Electric PLN bisa unggul di set pertama melawan Jakarta Livin Mandiri? Serangan dua pemain asing yaitu Marina Markova dan Katerina Zhidkova membuat PLN unggul 25-19.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Mengapa Pemkab Cilacap berencana menguji coba perahu nelayan berenergi listrik? Peralihan ke energi listrik ini disinyalir lebih ekonomis dibanding menggunakan bahan bakar yang lama.
Bolly mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mengecek ke lokasi beserta pihak PLN, tetangga DA, ketua RT, ketua RS, Lurah, Camat.
"Saat pengecekan di rumah DA, jelas ada cangklongan, atau kaitan listrik. Itulah yg dikatakan pencurian listrik," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh Aziz, pihak PLN mencatat kerugian yang cukup fantastis selama satu tahun. "Kerugian sementara Rp 500 juta durasi 1 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi sebut penangkapan Daeng Aziz tak ada kaitan dengan Kalijodo
Pengacara sebut Daeng Aziz ditangkap karena kasus pencurian listrik
Daeng Aziz diciduk polisi di tempat persembunyiannya