UMP Jatim Naik Rp22 Ribu, SPSI Akan Turun ke Jalan
UMP yang ditetapkan oleh Khofifah ini jauh dari usulan kelompok buruh dalam sidang pleno dewan pengupahan Jawa Timur yang digelar 12 November 2021 lalu, yakni Rp300 ribu. UMP tahun sebelumnya di Jatim sebesar Rp 1.868.777.08, kini UMP tersebut menjadi sebesar Rp1.891.567.12.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 telah ditetapkan naik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Namun, UMP tersebut hanya mengalami kenaikan 1,22 persen saja, atau kalau diRupiah-kan naik kira-kira Rp22.790.04.
UMP yang ditetapkan oleh Khofifah ini jauh dari usulan kelompok buruh dalam sidang pleno dewan pengupahan Jawa Timur yang digelar 12 November 2021 lalu, yakni Rp300 ribu. UMP tahun sebelumnya di Jatim sebesar Rp 1.868.777.08, kini UMP tersebut menjadi sebesar Rp1.891.567.12.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Kapan puasa Arafah jatuh? Puasa Arafah dilaksanakan pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah, sehari sebelum Idul Adha.
-
Apa yang dibawa oleh mertua Indah Permatasari? Itu tadi deretan potret bahagia Indah Permatasari dibawakan oleh-oleh sama mertuanya.
Ketetapan UMP Jawa Timur 2022 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
"Keputusan kenaikan UMP Jawa Timur ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Jawa Timur," kata Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/11) malam.
Selain mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perhitungan UMP Jawa Timur mengacu pada hitungan rata-rata pengeluaran per bulan per kapita, jumlah rata-rata anggota rumah tangga, anggota rumah tangga yang bekerja sebagai karyawan, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Untuk data inflasi atau pertumbuhan ekonomi, digunakan besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan, sehingga untuk UMP Jawa Timur Tahun 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92 persen sebagai dasar perhitungan," katanya.
Menanggapi kenaikan UMP ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyebut keputusan Gubernur Jatim soal UMP 2022 adalah preseden buruk bagi masyarakat pekerja. Ia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi untuk memprotes kebijakan tersebut.
"Kami akan turun jalan untuk menyuarakan ketidakadilan ini, kami jelas tidak setuju," katanya.
Kenaikan UMP Rp 300.000 yang diusulkan buruh menurut dia juga memiliki dasar, salah satunya untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.
Baca juga:
Wagub DKI Jakarta: Tidak Lama Lagi UMP 2022 Segera Diumumkan
Ganjar Ketok UMP Jateng 2022 Naik 0,79 Persen Menjadi Rp1.812.935
22 Provinsi Ini Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022
UMP Jabar di 2022 Naik 1,72 Persen Menjadi Rp1,84 Juta
Pro Kontra Pemerintah Tetapkan Kenaikan UMP 2022 1,09 Persen
Upah Pekerja Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Produktivitasnya
Menimbang Besaran UMP 2022 Jika Hanya Naik 1,09 Persen