UMP Sumsel 2025 Naik Rp224.697 Jadi Rp3,6 Juta
Pada UMP Sumsel 2024, kenaikan hanya 1,55 persen menjadi Rp3.456.874.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen. UMP Sumsel tahun depan naik Rp224.697 menjadi Rp3.681.571.
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengungkapkan, kenaikan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu. Semuanya sepakat terjadi kenaikan signifikan bagi pekerja.
"Alhamdulillah kita sepakat untuk UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp3.681.571 atau ada kenaikan Rp224.697," ungkap Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Rabu (11/12).
Kenaikan UMP 2025 jauh lebih tinggi dibanding tahun ini. Pada UMP Sumsel 2024, kenaikan hanya 1,55 persen menjadi Rp3.456.874.
Meski ada kenaikan UMP, perusahaan tetap melakukan penyesuaian secara bertahap mengingat kondisi ekonomi yang masih memerlukan perhatian lebih.
"Masih ada waktu untuk menyesuaikan dan memastikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan," kata Elen.
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Besarnya upah pekerja tahun depan diharapkan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Pekerja di Sumsel mesti bersyukur karena UMP jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar Rp3,3 juta.
"Bahkan ada daerah dengan upah yang jauh di bawah itu, semisal Jawa Tengah," kata Elen.
Sementara upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Sumsel 2025 baru tiga dari sembilan sektor yang diumumkan. Pertama sektor pertanian, kehutanan dan pernikanan, kedua sektor pertambangan dan penggalian, dan ketiga sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin menjadi Rp3.733.424.
"Kenaikan UMSP itu lebih tinggi dibandingkan UMP sekitar 8 persen," kata Elen.