Unggah tulisan sudutkan Bekasi, warga Bojonegoro diringkus polisi
Unggah tulisan sudutkan Bekasi, warga Bojonegoro diringkus polisi. BI dilaporkan warga Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan LP/608A/375-SPKT/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi. BI yang merantau ke Bekasi dan bekerja di sebuah perusahaan memposting tulisan yang menyudutkan Bekasi.
Seorang warga perantau di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian melalui media sosial facebook. Alhasil, pelaku BI (24), ditangkap polisi di tempat asalnya Bojonegoro, Jawa Timur, ketika mudik Lebaran.
BI dilaporkan warga Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan LP/608A/375-SPKT/K/VI/2017/SPKT/Resto Bekasi. BI yang merantau ke Bekasi dan bekerja di sebuah perusahaan memposting tulisan yang menyudutkan Bekasi.
Adapun tulisannya menyebut 'Orang Bekasi enggak ada orang perantauan paling juga pada mampus dan emang bisa apa orang Bekasi sekolah saja enggak pada tamat SMP,".
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, setelah mendapat laporan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapati BI berada di kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
"Kami koordinasi dengan kepolisian di sana, untuk menjemput BI untuk diperiksa," katanya.
Namun, sampai saat ini penyidik belum menetapkan BI sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti atas tuduhan kepada BI atas kasus ujaran kebencian.
Ketua Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Bekasi, Damin Sada mengapresiasi upaya kepolisian yang bergerak cepat setelah menerima laporan ujaran kebencian dari anak buahnya bernama Suherman Haromaen.
"Kita sengaja membuat laporan agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat lebih santun dalam bermain media sosial," kata Damin Sada.
Damin berharap agar pihak kepolisian memproses terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia juga meminta, agar penyebar ujaran kebencian lainnya ikut diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Khotib salat Id diingatkan agar khotbah tak berisi ujaran kebencian
Hina polisi, seorang PNS dan satpam Pegadaian di Tarakan ditangkap
JK tak sepakat 60 persen khatib disebut sampaikan ujaran kebencian
Menteri Agama sebut masih banyak dakwah diisi ujaran kebencian
Santri di Pasuruan hina Presiden dan Kapolri karena jengkel
MUI yakin fatwa muamalah di medsos bisa atasi ujaran kebencian
Kelakuan santri edit Jokowi dan Kapolri berujung bui
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.