Universitas Gunadarma skorsing mahasiswa pembully Farhan
Sebagai tindak lanjut peristiwa itu, maka pihak kampus akan membuat aturan khusus tentang anak berkebutuhan khusus. Selain itu telah dibuat juga aplikasi pelaporan bullying.
Universitas Gunadarma menindaklanjuti dari kasus dugaan bullying yang menimpa Muhammad Farhan angkatan 2016. Setelah melakukan investigasi selama tiga hari akhirnya pihak rektorat mengeluarkan keputusan.
Dalam keterangan resminya, pihak kampus mendapatkan hasil setelah dilakukan investigasi. Di antaranya, sudah meminta keterangan pada para mahasiswa yang berada di video.
"Peristiwa terjadi direkam dalam video itu terjadi di Kampus Universitas Gunadarma pada Jumat 14 Juli 2017 sekitar pukul 16.30 WIB," kata Wakil Rektor 3 UG, Irwan Bastian, Rabu (19/7).
Lebih lanjut dikatakan bahwa pihak kampus mengutuk tindakan pembullyan tersebut. Sesudah mendengar keterangan semua pihak dan mempertimbangkan Tata Tertib Kampus maka sanksi sudah diputuskan berupa skorsing.
"Skorsing selama 12 bulan kepada 3 mahasiswa (AA, YLL, HN). Skorsing enam bulan pada satu mahasiswa (PDP). Peringatan tertulis pada sembilan mahasiswa yang terlihat dalam video," tukasnya.
Sebagai tindak lanjut peristiwa itu, maka pihak kampus akan membuat aturan khusus tentang anak berkebutuhan khusus. Selain itu telah dibuat juga aplikasi pelaporan bullying.
"Keluarga MF telah menerima keputusan yang telah dijatuhkan pada para pelaku, dan tidak melakukan penuntutan secara hukum pada pelaku," pungkasnya.