Untuk ketiga kalinya Kepala Bappeda DKI diperiksa KPK
Pemeriksaan Tuty kali ini masih sebagai saksi untuk tersangka Mohammad Sanusi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawaty kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemanggilan Tuty ketiga kalinya ini masih berkaitan dengan kasus suap pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil teluk Jakarta.
Tuty tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Dia enggan berkomentar banyak kepada para awak media terkait pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan Tuty kali ini masih sebagai saksi untuk tersangka Mohammad Sanusi, mantan ketua komisi D DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Balegda.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
"Tuty diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN terkait kasus penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan zonasi kawasan strategis," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/4).
Pada pemeriksaan perdananya, Kamis (7/4) Tutty dicecar 15 pertanyaan termasuk soal persentase kewajiban kontribusi tambahan pengembang terhadap Pemprov DKI Jakarta sebesar 15 persen. Tuty yang kala itu diperiksa selama hampir 10 jam menegaskan hingga saat ini pemprov bersikeras tidak mau menurunkan persentase kewajiban pengembang.
"Kita sampai akhir belum sepakat, tetap pada rumusan kita yang 15 persen dikali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dikali selebar area," kata Tuty usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.20 WIB, Kamis (7/4).
Pada pemeriksaan kedua kalinya, Selasa (12/4) dia kembali menjalani pemeriksaan lanjutan masih dengan tersangka yang sama, Mohamad Sanusi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Mohamad Sanusi, adik kandung dari ketua Balegda DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan.
Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.
Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektar melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/noe)