Supaya tak dicaplok asing, pulau terluar NTT bakal diberi nama
Ada sekitar enam pulau di sekitar Pangkalan TNI-AL (Lanal) Rote Ndao dan Lanal Kupang yang akan diberi nama.
Pulau-pulau terluar di Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, akan segera diberi nama. Hal itu untuk menghindari klaim kepemilikan oleh kedua negara tetangga tersebut.
Kadis Penerangan Lantamal VII/Kupang Kapten Marinir Johan Hariyanto mengatakan Danlantamal VII/Kupang Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya akan memberikan nama pulau-pulau itu pada 14 Mei 2016.
"Ada sekitar enam pulau di sekitar Pangkalan TNI-AL (Lanal) Rote Ndao dan Lanal Kupang yang akan diberi nama untuk menghindari klaim kepemilikan dari negara tetangga," jelas Johan, di NTT, Rabu (4/5).
Pemberian nama pulau-pulau itu, sambung Johan, selain untuk memastikan titik-titik Dasar Garis Pangkal Kepulauan RI, juga untuk memudahkan pengontrolan dan pengawasan di wilayah perairan saat melaksanakan tugas sebagai pengendali keamanan laut di kawasan Lantamal Kupang.
Selama ini baru lima dari sekitar 92 pulau terluar Indonesia di wilayah perbatasan yang diberi nama, serta ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2002, tentang Titik-titik Dasar Garis Pangkal Kepulauan RI.
Kelima pulau itu, adalah Pulau Ndana merupakan satu dari lima pulau terluar dalam wilayah NTT. Empat pulau lainnya yakni Pulau Batek di Kabupaten Kupang, Menggudu dan Salura di Sumba Timur dan Pulau Dana yang merupakan bagian dan gugusan Pulau Sabu.
"Untuk menjangkau dan mengawasi perairan pulau-pulau ini, kita memang masih mengalami sejumlah kendala dalam hal ketersediaan fasilitas dan armada, untuk melancarkan pengawasan dan operasi terkait pengamanan wilayah perairan ini," ungkap Johan.
Namun hal ini tidak menjadi hambatan bagi Lantamal VII untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai prajurit yang kuat, tangguh, profesional dan disegani oleh pihak lain. Dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara maksimal.
"Setiap prajurit sudah mengetahui tugas pokoknya dan telah pula memahami keterbatasan-keterbatasan yang ada seccara nasional, dengan tanpa mengurangi semangat untuk membela dan mempertahankan NKRI dari wilayah perairan," ujarnya.
Lanjut Johan, sebagai negara kepulauan dengan panjang garis pantai 81.900 km2, jumlah pulau sebanyak 17.508 dan luas wilayah perairan sebesar 5,8 juta km2, diperlukan kemampuan dalam mengelolah wilayah perbatasan secara optimal.
Karena sampai saat ini, sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih rawan diklaim oleh negara lain.
"Secara umum, status perbatasan suatu Negara didasari atas klaim yang terdiri dari beberapa jenis, di antaranya adalah perjanjian. Perjanjian dibuat oleh Negara yang memiliki perbatasan yang bersinggungan," papaprnya.
Klaim ini, masih kata Johan, memiliki status hukum yang kuat dalam mendefinisikan status perbatasan. Sehingga membutuhkan kesiapan dan kekompakan dalam menghadapi berbagai ancaman dari luar.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya secara terpisah membenarkan rencana pemberian nama kepada enam pulau di Nusa Tenggara Timur pada 14 Mei 2016. Kunjungan ke enam pulau itu akan menggunakan kapal perang milik TNI Angkatan Laut.
"Saya akan naik KRI (Kapal Republik Indonesia) menuju enam pulau untuk memberi nama-nama. Kita lihat titik koordinatnya dan pasang papan nama di pulau tersebut," kata Frans dilansir dari Antara.
Frans membeberkan NTT memiliki 1.192 pulau. Banyak dari pulau-pulau itu belum diberi nama. Namun koordinat pulau-pulau tersebut belum disebutkan. NTT memiliki tiga pulau besar yakni Timor, Sumba, dan Flores.
"Untuk menghubungkan pulau-pulau itu perlu infrastruktur dermaga dan lapangan udara, sehingga semua kabupaten di NTT sudah memiliki lapangan terbang," pungkasnya.