Update 18 Polisi Peras 45 WN Malaysia di DWP Jakarta, Total Bukti Rp2,5 Miliar
Ada 18 Polisi yang terlibat pemerasan WN Malaysia di DWP tersebut.
Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.
“Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
- Ada 525 TPS, Polisi Kawal Ketat Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Dumai
- Update Kasus Pasien ODGJ Meninggal Penuh Luka Usai Mengamuk, 2 Perawat RSKD Diperika Polisi
- Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang
- Update Penyidikan Aliran Uang Rp 800 Juta SYL ke Firli Bahuri
Sandi meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan praktik tidak etis anggota polisi terhadap Warga Negara Malaysia di even DWP.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” jelas dia.
Kenapa Ditangani Propam?
Dia menegaskan, pimpinan Polri sangat serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi.
Para pelaku dipastikan menerima penindakan secara tegas siapapun korbannya tanpa pandang bulu.
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam. Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan,” tegas Sandi.