Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Update Penyidikan Aliran Uang Rp 800 Juta SYL ke Firli Bahuri

Update Penyidikan Aliran Uang Rp 800 Juta SYL ke Firli Bahuri

Update Penyidikan Aliran Uang Rp 800 Juta SYL ke Firli Bahuri

Menurut polisi, koordinasi secara efektif akan terus dilakukan antara penyidik Polda Metro Jaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi memastikan penyidikan terkait aliran dana Rp 800 juta dari mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan.

“Dari penyidikan masih terus berlangsung dalam penanganan perkara quo, dan kami pastikan kembali bahwa penyidikan atas penanganan perkara quo akan berjalan secara profesional, transaparan dan akuntabel. Profesional itu prosedural dan tuntas. Kami pastikan itu dan nanti kita update tentang penaganannya,” tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Menurut Ade, koordinasi secara efektif akan terus dilakukan antara penyidik Polda Metro Jaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihaknya pun belum lama ini telah melakukan komunikasi dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 berkas perkara Firli Bahuri.


“Kami pastikan penyidikan berkas perkara quo akan terus berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” jelas dia.

Sejauh ini, kata Ade, fakta persidangan yang muncul di pengadilan kasus SYL, baik soal keterangan saksi dan informasi aliran dana telah menjadi materi pemeriksaan pada proses penyidikan yang telah berlangsung sebelumnya.

“Itu semuanya telah dilakukan pemeriksaan. Permintaan keterangan saksi di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jadi semua sudah dituangkan ke dalam BAP, dalam penananganan quo,” Ade menandaskan.


Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengaku diminta Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan uang Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

SYL menyampaikan arahan uang untuk Firli Bahuri itu melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.


Hal itu diungkap Kasdi saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan yang menyeret SYL cs di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Terkait kesaksian ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan tanggapan. Menurut dia, keterangan yang disampaikan oleh Kasdi telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Keterangan saksi terkait tersebut telah dituangkan dalam BAP saksi pada penanganan perkara aquo oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Firli diduga melakukan dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI Pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.



Dalam kasus ini, Firli disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh menggali terkait adanya aliran uang ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu terjadi saat Kasdi diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipidkor pada Rabu (19/6/2024) kemarin.


Dalam keterangannya, Kasdi menyampaikan diminta oleh SYL untuk melakukan sharing atau patungan. Kali ini, peruntukkannya bukan untuk operasional melainkan untuk Firli Bahuri. Total uang yang dikumpulkan berjumlah Rp 800 juta.

"Ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," kata Kasdi.


"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta," tanya Rianto.

"Ini sharing ini bukan untuk personal menteri lagi ini," timpal Rianto.

"Bukan," jawab Kasdi.


"Dikumpulkan Rp800 juta? Juta apa," tanya Rianto.

"Rupiah," jawab Kasdi.


"Dikumpulkan Rp800 juta untuk apa uang ini?" tanya Rianto.

Kasdi mengatakan, Rp800 juta akan diberikan kepada Firli Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Muhammad Hatta.


"Informasi yang saya terima dari pak hatta disampaikan. Awalnya pak Hatta tidak menyampaikan itu, setelah beberapa lama, Pak Hatta sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah kebetulan Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara pak menteri," ujar Kasdi.

"Iya saya dengar diberita," jawab Rianto.

Kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi pun memastikan akan menuntaskan kasus tersebut.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjamin, proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya berjalan secara profesional, transparan akuntabel. Profesional.

"Dan pasti tuntas," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).


Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya belum menyerahkan kembali berkas perkara yang menyeret eks Ketua KPK Firli Bahuri.

"Setelah kita cross check ke bidang terkait, berkas belum ada diterima oleh Kejati DKI," Syahron Hasibuan kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).


Syahron mengatakan, penyidik punya waktu selama 14 hari untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari jaksa. Namun, Syahron menyerahkan kembali kepada penyidik untuk pengembalian berkas.

"Kalau misalkan tidak dipenuhi akan kita kembalikan, akan begitu terus. itu diatur sama KUHAP-nya," ucap dia.

Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL, Tiga Saksi Diperiksa Polisi
Update Terbaru Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL, Tiga Saksi Diperiksa Polisi

Selanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri

Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri

Polisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL

Dimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya