Update Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Cangkul untuk Mengubur dan Celana Korban
Barang bukti tersebut ditemukan tim penyidik usai menyisir sekitar lokasi TKP dan arah aliran sungai.
Polisi menemukan dua barang bukti baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang ditemukan terkubur tanpa busana.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan tim penyidik usai menyisir sekitar lokasi TKP dan arah aliran sungai.
- Update Kasus Pasien ODGJ Meninggal Penuh Luka Usai Mengamuk, 2 Perawat RSKD Diperika Polisi
- Polisi Tetapkan Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Sebagai Tersangka
- Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan!
- Beredar Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka
"Pada Minggu (22/9) kemarin ditemukan cangkul yang digunakan oleh tersangka untuk menggali tanah untuk menguburkan korban dan juga celana panjang korban," kata Faisol dihubungi merdeka.com, Selasa (24/9).
Faisol mengatakan, dari pengakuan tersangka IS motif membunuh korban Ingin melakukan pemerkosaan.
"Motifnya pemerkosaan. Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa ada 20 orang," tutur Faisol.
Terkait ditanya apakah ada tersangka baru, Faisol mengatakan hal tersebut masih dalam penyidikan.
"Sementara masih dalam pendalaman," ujar Faisol.
Keluarga Kenang Cita-Cita Korban
Korban Nia sebelumnya dilaporkan keluarga hilang pada Jumat (6/9) malam. Korban dilaporkan hilang setelah tidak kunjung kembali usai berjualan gorengan keliling di daerah tersebut.
Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan dalam keadaan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kebun Korong Pasa Gelombang Nagari Kayu Tanam Kecamatam 2X11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman. Penemuan mayat korban berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya dan kemudian jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Padang untuk diautopsi.
Kemudian, usai 11 hari pencarian, polisi dan masyarakat berhasil menangkap pelaku IS alias Indra Septiarman pada Kamis (19/9) sore. Pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di atas loteng rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman.
Keluarga korban harap pembunuh dihukum mati
"Kalau dapat pelaku dihukum mati, nyawa dibayar nyawa," kata ibu korban, Eli Marlina ditemui merdeka.com dirumahnya, Jumat (20/9) sore.
Eli menduga masih ada keterlibatan orang lain terkait pembunuhan Nia.
"Keluarga menduga, kalau satu tidak mungkin. Kalau satu tidak mungkin diseret dan dikubur seorang diri. Keluarga tidak kenal dengan pelaku, Nia juga tidak," tutur Ibu empat orang anak itu.
Sementara itu, kakak korban Srini Mahyuni mengatakan, korban berjualan keliling menjajakan gorengan orang lain.
"Gorengan dijual seribu. Setiap gorengan dapat upah 200 rupiah, paling besar dapat upah Rp30-40 ribu per hari. Ia berjualan mulai pukul 16.00-18 WIB," kata Srini.
Srini mengatakan, adiknya berharap dari berjualan gorengan ingin membeli laptop dan menabung untuk kuliah.
"Selain membeli laptop Nia ingin hasil dari jualan gorengan tersebut ditabung untuk kuliah. Dia ingin kuliah," tutur Srini.
Srini menyakini penangkapan pelaku membuat korban tenang.
"Pelaku satu sudah tertangkap, saya yakin Nia sudah tenang di sana," tutur Srini.