Usai Bongkar Kardus Bowo Sidik, KPK Temukan Amplop dengan Cap Jempol
"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pembongkaran 3 dari 82 kardus berisi 400 amplop yang disita dari kasus Bowo Sidik Pangarso. Hasilnya, ditemukan 'cap jempol' pada amplop-amplop tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak ada nomor urut dalam amplop yang diperiksa KPK hari ini. Dari hasil pemeriksaan, amplop di 3 kardus itu berisi uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
"Tidak ada nomor urut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Febri mengungkapkan, uang-uang tersebut akan digunakan untuk keperluan 'serangan fajar' Bowo di Pileg. Bowo mencalonkan diri menjadi calon anggota legilastaif DPR dari dapil Jawa Tengah II.
"Kalau dugaan keterkaitan penggunaan amplop-amplop tersebut kami buka akan digunakan untuk serangan fajar untuk kepentingan pemilu legislatif," terangnya.
3 kardus yang dicek hari ini, kata Febri, KPK berhasil menyita sekitar Rp 246 juta. Perhitungan sementara, total uang dari 400.000 amplop dalam 82 kardus dan 2 kontainer itu sebesar Rp 8 miliar.
"Sekitar Rp 246 juta yang dikeluarkan dari amplop-amplop tersebut," ujar Febri.
Lebih lanjut, dia mengingatkan semua pihak agar pengusutan kasus ini tidak diseret-seret dengan kepentingan politik praktis Pemilu Serentak 2019.
"Saya kira kita tempatkan semua hal ini sebwgai sebuah proses hukum koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik. Jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis," tandasnya.
Sebelumnya, pada (29/3) lalu, KPK sempat membantah ada cap jempol dari barang bukti yang disita dari perkara Bowo Sidik Pangarso. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan hal tersebut setelah berunding terlebih dahulu dengan Febri.
"Apa ada cap jempol? Kita pastikan tidak ada," kata Basaria.
"Mungkin besok kalau sudah diperlukan, tapi seizin penyidik. Hasil pemeriksaan tim kita, dia katakan uang sama tujuan untuk serangan fajar, itu pengakuan dari dia untuk kepentingan dia karena ingin mencalonkan diri lagi jadi anggota DPR," kata Basaria.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya diduga memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait distribusi pupuk.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka yakni diduga sebagai penerima BSP anggota DPR 2014-2019 dan IND swasta. Diduga sebagai pemberi, ASW, Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jakarta.
Menurut dia, KPK menduga ada dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidan pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Oleh karena itu, kepada Bowo Sidik dan IND, KPK menyangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara sebagai pihak pemberi, ASW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Markus Nari 20 Hari ke Depan
Marak Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Pantau 35 Kepala Daerah di Jateng
Jelang Pencoblosan, KPK akan Buka Nama-nama Caleg DPR yang Patuh Lapor LHKPN
Buka Rapat Komite Advokasi, Ridwan Kamil Ungkap 12 Modus Korupsi Pemerintah & Swasta
Geledah Kantor Krakatau Steel, KPK Sita Dokumen Proyek