Usai dianiaya, SA dipaksa suami bersenggama
Dengan mengelabui suaminya, SA lantas kabur dan membawa serta kedua anaknya.
Meski baru saja menganiaya istrinya, M Aldi (29) masih sempat memaksa dilayani di ranjang. Merasa takut, sang istri berinisial SA (28), kabur dari rumah dan melapor ke polisi.
SA mengatakan, suaminya seakan tidak punya perasaan sama sekali. Sebab, permintaan bersenggama itu dilayangkan saat dia masih merasakan sakit dan perih, serta lebam di sekujur tubuhnya. Hal itu harus dipenuhi sebelum pelaku berangkat kerja sebagai tukang bangunan.
"Lagi sakit-sakitnya, saya dipaksa masuk ke kamar untuk gituan (berhubungan badan), padahal barusan nyiksa aku," kata SA saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (30/9).
Supaya tidak kembali disiksa karena menolak keinginan pelaku, SA berpura-pura ingin buang air kecil. Saat pelaku lengah, korban mengambil pakaian dari lemari di kamar belakang, langsung menggendong kedua putrinya yang salah satunya masih berumur tiga bulan, lantas kabur.
"Saya kabur pak lewat belakang. Saya tidak tahan diperlakukan begitu," lanjut SA.
SA kemudian melaporkan ke polisi tentang kekerasan dilakukan suaminya, di rumah mereka di Jalan Kauman, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Rabu (30/9) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban dipukuli pelaku menggunakan tangan kosong di bagian wajah, perut, tulang rusuk, dan rambut dijambak.
Penganiayaan itu hanya karena korban terlambat menyapu di dalam rumahnya. Menurut pengakuan SA, perbuatan kasar terhadap korban sudah lama terjadi, atau sejak menikah lima tahun silam. Penyebabnya beragam, mulai dari mabuk usai minum tuak, anak menangis, hingga tanpa sebab apapun. Namun, korban masih bersabar demi dua putrinya.