Usai dicekoki miras, siswi SMP digilir 4 pelaku di pinggir tanggul
Usai dicekoki miras, siswi SMP digilir 4 pelaku di pinggir tanggul. Dua pelaku berhasil dibekuk, sementara sisanya hingga kini masih dilakukan pengejaran.
Polres Cilacap Jawa Tengah memburu dua pelaku tindakan asusila terhadap seorang pelajar SMP. Dua pelaku tersebut dinyatakan buron dan masih dilakukan pencarian hingga saat ini.
Sebelumnya, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yakni KRN alias Ari (29) dan PNJ alias Jebeng (27), yang mengakui perbuatannya melakukan penodaan terhadap pelajar SMP usia 15, di tanggul irigasi Desa Pahonjean Kecamatan Majenang, beberapa waktu silam.
Kapolsek Majenang Ajun Komisaris Fuad mengatakan kejadian tersebut terungkap setelah korban melapor kepada orang tua dan dilanjutkan ke Polsek Majenang. "Dari pengakuan korban, pelaku tindakan asusila tersebut berjumlah empat orang," ujarnya, Kamis (5/1).
Fuad menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2016). Saat itu korban datang ke tanggul irigasi yang berada di Dusun Klepusari Desa Pahonjean Kecamatan Majenang. Setibanya di lokasi, korban berkenalan dengan empat pelaku.
"Dari pengakuan korban, saat itu keempat pemuda tersebut sedang meminum miras jenis ciu. Korban diajak minum miras oleh pelaku hingga mabok. Saat dalam kondisi itulah (mabok) korban kemudian disetubuhi bergiliran oleh empat pelaku," jelas Fuad.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, petugas kemudian menangkap dua pelaku tersebut, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran petugas. Selain itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa baju yang dikenakan korban saat kejadian dan juga hasil visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.
"Kami sudah mengetahui identitas dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 81, pelaku tindak asusila tersebut diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal hingga mencapai Rp 5 miliar.
Sementara itu, Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Yudo Hermanto mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan pergaulan anak.
"Kepada orang tua, kami imbau agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan kasih sayang serta perhatian agar terjalin komunikasi harmonis antara anak dan orang tua," imbaunya.
Selain itu, ia juga berharap para orang tua juga perlu bisa menanamkan nilai agama untuk menumbuhkan tanggung jawab kepada pribadi anak sehingga timbul rasa keadilan, kejujuran, kedisiplinan, respek terhadap kebaikan dan berani menolak segala keburukan.