Usai diperiksa 2,5 jam di KPK, dua anak Setya Novanto bungkam
Mereka meninggalkan gedung KPK hanya selang selang beberapa menit setelah ayanya, Novanto, masuk ke gedung KPK. Novanto sebelumnya tampak tersenyum.
Dua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa lebih kurang 2,5 jam.
Keluar dari gedung KPK pukul 12.30 WIB, keduanya enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterkaitan mereka di PT Murakabi dan PT Mondialindo. Mereka meninggalkan gedung KPK hanya selang selang beberapa menit setelah ayanya, Novanto, masuk ke gedung KPK. Novanto sebelumnya tampak tersenyum.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan kedua anak Novanto diperiksa terkait kasus yang menjerat ayahnya.
"Terkait pengembangan perkara proyek e-KTP," kata Febri ketika dikonfirmasi, Rabu (10/1).
Hari ini, Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Dwina Michaella tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (21/12) lalu mereka berdua juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Baca juga:
Fredrich Yunadi mengaku tak tahu telah jadi tersangka di KPK
KPK benarkan Fredrich Yunadi telah dijadikan tersangka
KPK periksa dua anak Setnov terkait kasus e-KTP
KPK kembali periksa dua anak Setya Novanto, Rheza dan Dwina
KPK tetapkan Fredrich Yunadi tersangka?
Begini kronologi Fredrich Yunadi dicegah keluar negeri oleh imigrasi
Fredrich Yunadi, Hilman dan 2 ajudan Setnov dicegah ke luar negeri