Usai Diperiksa, Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Bakamla Ditahan KPK
Leni dan Juli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019. Keduanya bakal ditahan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari pertama hingga 20 Desember 2020. Leni ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Juli ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Unit Layanan Pengadaan Badan Keamanan Laut (ULP Bakamla) Leni Marlena (LM) dan anggota ULP Bakamla Juli Amar Ma'ruf (JAM). Penahanan dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla tahun anggaran 2016.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK akan menahan LM dan JAM," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Leni dan Juli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019. Keduanya bakal ditahan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari pertama hingga 20 Desember 2020. Leni ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Juli ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," kata Karyoto.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT CMI Rahardjo Pratjinho Juli 2019 berdasarkan pengembangan perkara suap pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 yang menjerat Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Selain Rahardjo, KPK juga menetapkan Leni dan Juli sebagai tersangka. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Bambang Udoyo yang juga terjerat kasus ini ditangani oleh POM AL.
Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (Backbone Coastal Surveillance System) pada Bakamla tahun 2016.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bakamla, Dirut PT CMIT Ajukan Banding
Kasus Suap Bakamla, KPK Jebloskan Erwin Arief ke Lapas Cipinang
Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek di Bakamla
Ekspresi Leni Marlena Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Bakamla
Dalami Suap Bakamla, KPK Periksa 2 Pegawai Rohde and Schwarz