Usai diperiksa Kejati Jabar, Yance dijebloskan ke Kebonwaru
Yance keluar dari ruangan penyidikan Kejati Jabar langsung masuk ke mobil tahanan Kejati Jabar menuju Rutan Kebonwaru.
Setelah diperiksa penyidik Kejati Jabar, mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin akhirnya dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung. Pria yang akrab disapa Yance itu sebelumnya dibawa Kejagung untuk dilimpahkan ke Kejati Jabar.
"Yance akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kebonwaru," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Suparman, di Kantor Kejari Jabar, Bandung Jumat (12/12).
Penyidik kata dia, akan segera melimpahkan berkas ke bidang penuntutan. Politisi Golkar itu pun tidak akan lama lagi segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. "Kita tunggu saja sidangnya," jelasnya.
Yance keluar dari ruangan penyidikan Kejati Jabar langsung dimasukan menggunakan mobil tahanan Kejati Jabar menuju Rutan Kebonwaru. "Baik-baik," singkat Yance saat ditanya kabar oleh awak media.
Yance sendiri dijemput paksa oleh tim penyidik dari Kejagung pada Jumat (5/12/14) dini hari lalu. Yance yang juga pimpinan DPRD Jabar itu diambil dari kediamannya yang tidak jauh dari Pendopo Kabupaten Indramayu. Yance sudah empat tahun lalu ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.