Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK Klarifikasi Tak Pernah Berpolemik dengan Ahok
Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK Klarifikasi Tak Pernah Berpolemik dengan Ahok. Rizal mencoba mengklarifikasi berita terkait polemik dirinya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, sepanjang dirinya menjadi anggota BPK tak pernah berpolemik dengan Ahok.
Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Rizal Djalil rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal Djalil diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap sistem penyedia air minum (SPAM).
"Pertama perkenankan saya mengklarifikasi apa yang dimuat oleh beberapa media," ujar dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana kegiatan olahraga bersama yang diikuti peserta Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan di Tarakan? Kegiatan yang diikuti peserta Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan meliputi, olahraga bersama dan juga penanaman pohon. Adapun kegiatan olahraga bersama dilangsungkan dengan sepeda santai menyusuri sepanjang Jalan Mulawarman hingga Jalan Yos Sudarso, hingga fnish di Taman Berlabuh.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
Rizal mencoba mengklarifikasi berita terkait polemik dirinya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, sepanjang dirinya menjadi anggota BPK tak pernah berpolemik dengan Ahok.
"Pertama saya tidak berpolemik dengan mister A atau BTP. Saya tidak pernah berpolemik dengan beliau. Saya menghormati beliau sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta. Ini supaya clear. Tidak pernah sama sekali saya berpolemik dengan beliau," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2015, Ahok berang saat laporan keuangan DKI Jakarta mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Ahok lantas menantang para pejabat BPK untuk buka-bukaan harta kekayaan. Rizal Djalil saat itu merupakan anggota BPK.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada, bila perlu buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana," tantang Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juli 2015.
Dalam kasus ini KPK menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam kasus dugaan suap terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Selain Rizal Djalil, KPK juga menjerat Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT MD) Leonardo Jusminarta Prsetyo.
Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Delapan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)