Usai diperiksa KPK empat jam, Setnov hanya tebar senyuman
Terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov diperiksa KPK pada Rabu (3/1). Setnov diperiksa selama sekitar lima jam. Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov diperiksa KPK pada Rabu (3/1). Setnov diperiksa selama sekitar lima jam. Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan berwarna oranye, Setnov terlihat bugar. Ia keluar dari Gedung KPK dengan dikawal satu orang petugas KPK. Ia tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan yang mengerubunginya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Sambil menebar senyum, Setnov langsung memasuki mobil tahanan KPK yang telah menunggunya. Saat memasuki Gedung KPK siang tadi, Setnov membawa berkas dalam map. Berkas itu pun kembali dibawa usai ia diperiksa.
Pada Kamis (4/1) besok, mantan Ketua DPR dan Ketum Golkar itu akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Setnov diduga terlibat kuat dalam mengatur proyek e-KTP hingga negara dirugikan triliunan rupiah.
(mdk/bal)