Usai diperiksa KPK, Sudjadnan singgung nama SBY dan JK
Mantan Sekjen Kemlu ini mengaku pernah menghasilkan uang untuk negara sebesar Rp 43 triliun.
Nama Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono tiba-tiba disebut oleh tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran mantan Sekjen Kemlu Sudjadnan Parnohadiningrat. Sudjadnan yakin SBY dan JK mengetahui dirinya telah berjasa menguntungkan negara mencapai Rp 43 triliun, saat menjadi Ketua Panitia Konferensi Internasional.
"Saya ingin di antara kalian (wartawan) yang mewawancarai Pak JK beliau tahu betul. Karena apa? Karena saya dengan Beliau (JK) dan Pak SBY mencarikan duit untuk negara ini Rp 43 triliun, konferensi mengenai tsunami. Saya ini ketua panitia," ujar Sudjadnan usai diperiksa, Rabu (8/1).
Menurut Sudjadnan, JK dan SBY mengetahui betul salah satu konferensi yang digelar tahun 2004-2005 yakni konferensi internasional terkait tsunami Aceh. Sebab, JK dan SBY saat itu menjadi pemimpin di negeri ini. Ketika penyelenggaraan acara itu berlangsung, Sudjadnan yang menjadi Ketua Konferensi Internasional, juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Sekjen Kemlu.
Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu mengklaim tidak ada kasus korupsi yang keuntungan negaranya 3 kali lipat dari kerugian negaranya. Kerugian negara dari kasus ini nilainya Rp 18 miliar.
"Saya hanya mau bilang tidak ada aliran dana, belum pernah ada perkara ketika kerugian negara, keuntungan negara itu 3.000 kali dari kerugian," ujarnya.
Meski demikian, Sudjadnan mengakui dirinya salah dalam hal administrasi. Dia siap bertanggung jawab karena perintah pastinya berasal darinya lantaran menjadi Ketua Panitia dan PPK.
"Saya ada kesalahan saya akui. Tapi oke dengan kesalahan saya itu telah terjadi 17 kali konferensi internasional di antara 17 kali itu ada dua konferensi yang menghasilkan duit untuk negara itu sumbangan asing. Jumlahnya nggak tanggung-tanggung USD 4,2 miliar," bebernya.
Namun, Sudjadnan mengatakan JK tidak mengetahui soal pendanaan yang digunakan untuk acara tersebut. JK dan SBY hanya tahu tentang hasil konferensi berupa uang yang diterima negara dari sumbangan peserta konferensi.
Ketika ditanya apakah KPK perlu memanggil SBY dan JK, Sudjadnan menyerahkan ke KPK. "Itu terserah KPK. Kalau (penggunaan) pendanaan saya bertanggung jawab," ujarnya.
"Saya tegak kepala saya bertanggung jawab. Saya tidak makan uang, tidak ada aliran dana, tapi perintah saya mungkin salah. Masalahnya tidak ada kasus korupsi di mana yang dituduh tadi berjasa bagi negara menghasilkan Rp 40 triliun," tandasnya.
Baca juga:
Tak mau jawab tudingan korupsi, Dahlan malah minta dicoret
Marzuki sebut era SBY menteri dan gubernur korupsi masuk bui
Jaksa KPK tuntut Bupati Madina dengan 8 tahun bui
Pramono Edhie setuju koruptor dimiskinkan ketimbang dihukum mati
Jaksa tangkap buronan kasus korupsi Sumut di Cileungsi Bogor
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.