Usai disidang komite etik UGM, Florence minta maaf dan nangis
Sementara ini pihak komite etik belum menetapkan sanksi kepada Florence, namun kasus Florence dimasukkan kategori sedang
Setelah menjalani sidang etik selama kurang lebih 3 jam, Florence Sihombing akhirnya dibawa keluar ruang sidang bersama komite etik FH UGM sekitar pukul 16.40 WIB untuk bertemu dengan wartawan. Dalam kesempatan tersebut, Florence kembali meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta dengan penuh penyesalan.
Sembari menangis Florence meminta maaf kepada warga, Sultan dan juga civitas UGM karena kesalahannya. "Saya sangat menyesal, karena perbuatan saya menyakiti banyak orang, saya minta maaf, kepada warga Yogyakarta, pemimpin Yogyakarta Sultan, kepada Kapolda, kepada LBH dan ormas yang mewakili Yogya. Saya mohon maaf untuk semua kesalahan saya. Saya mohon semuanya mau memaafkan saya," kata Florence sambil menangis.
Sementara ini pihak komite etik belum menetapkan sanksi kepada Florence. Meski demikian pihak komite sudah mengkategorikan kesalahan Florence dalam kategori sedang.
"Kami belum menyampaikan hasil sidang kami kepada Florence, sanksi apa yang akan diberikan belum kami beritahukan kepada Florence. Tapi kami sudah mengkategorikan kesalahan Florence ini pelanggaran etika sedang," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr Paripurna.
Selanjutnya, komite etik akan menyerahkan rekomendasi kepada Dekan untuk memberikan sanksi kepada Florence. "Florence setelah ini juga boleh mengajukan keberatan terhadap sanksi jika ada informasi yang tidak benar terkait dengan kasus yang menimpanya," jelasnya.