Usai gelar Musda, DPD Demokrat NTT belum melunasi utang biaya hotel
Jika tak dilunasi hingga akhir Juli, maka gedung DPD Partai Demokrat NTT akan disegel.
Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 23-26 Mei 2016 lalu ternyata menyisakan utang. Hotel Neo Kupang sebagai tempat pelaksanaan mengaku sudah mendesak pelunasan, tetapi sampai saat ini sisa utang belum juga dibayar.
"Utang yang dimaksud terhadap keseluruhan tagihan hotel tempat pelaksanaan kegiatan sebesar Rp74,5 juta dari keseluruhan tagihan Rp139,7 juta," kata Koordinator Seksi Perlengkapan, Adrianus Frans, di Kupang, Selasa (26/7).
Frans menyatakan, panitia telah berupaya berkomunikasi dengan Ketua DPD terpilih hasil Musda III, Jefri Riwu Kore, supaya segera melunasinya. Namun hal itu belum juga dilakukan.
Frans merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu mengatakan, dia meminta Jefri menyelesaikan utang kepada manajemen Hotel Neo.
Dalam SK tentang Penetapan Sumber dan Besaran Pembiayaan Penyelenggaraan Musda III, pada diktum 'memutuskan' poin kelima, disebutkan jika dalam pelaksanaan Musda III terjadi utang, maka dana dibebankan kepada Ketua DPD Demokrat NTT terpilih. Karena Jefri kini menduduki jabatan itu, maka secara personal Anggota DPR RI daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II itu wajib menyelesaikan utang.
Menurut Frans, manajemen Hotel Neo telah menyampaikan surat tagihan utang itu. "Bahkan surat tagihan utang itu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Masing-masing pada 9 Juni 2016 dan pada 15 Juli 2016," ucap Frans, seperti dilansir dari Antara.
Karena manajemen Hotel Neo terus mendesak pelunasan, panitia Musda III Partai Demokrat akan langsung menyampaikan semua persoalan kepada DPP Partai Demokrat. Hal itu, kata Frans, demi terjaganya wibawa Partai Demokrat.
Dalam hasil rapat, lanjut Frans, diputuskan juga jika hingga 31 Juli 2016 tidak ada penyelesaian terhadap utang itu, maka Panitia Musda Demokrat III akan menyegel Gedung Kantor DPD Partai Demokrat NTT, dan memberikan penguasaan kepada manajemen Hotel Neo. Tindakan itu dilakukan sebagai jaminan selama utang belum dilunasi.
"Surat ke DPP akan kami kirim Rabu, 27 Juli, disertai seluruh lampiran baik tagihan (invoice) dan surat tagihan utang dari manajemen Hotel Neo dan SK yang ada," lanjut Frans.