Usai Margarito Kamis, Wasekjen Golkar diperiksa KPK jadi saksi meringankan Setnov
Usai Margarito Kamis, Wasekjen Golkar diperiksa KPK jadi saksi meringankan Setnov. Terdapat sembilan saksi dan dua ahli yang meringankan yang diajukan Novanto. Tetapi, dua saksi yang diajukan Novanto telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.
Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar Maman Abdurrahman diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan untuk tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Maman hadir sekitar pukul 11.15 WIB.
"Saya memenuhi panggilan KPK terkait posisi saya saksi meringankan untuk Setya Novanto. Tetapi untuk yang lain-lainnya nanti setelah pemeriksaan baru nanti informasikan semuanya," kata Maman di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Maman tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja dari Partai Golkar ditunjuk Setya Novanto untuk menjadi saksinya. Dia pun belum mau merinci terkait pemeriksaannya kali ini. Sebab, kata dia, dalam undangan yang diberikan KPK, namanya ditulis sebagai Maman Kesmana.
"Jadi ini ada dua hal yang perlu saya konfirmasi di KPK. Yang pertama soal nama saya ada Maman Kesmana, sebagai Wasekjen DPP Partai Golkar, tapi kan nama saya sebenarnya yaitu Maman Abdurahman. Itu saya mau klarifikasi. Ini nama saya itu hanya sebatas kesalahan administasi. Saya betul-betul belum bisa menjelaskan," ungkap Maman.
Kemudian, kata Maman, dia sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi terkait pemeriksaannya saat ini. "Kalau berdasarkan komunikasi dengan pengacara memang ini betul-betul permintaan dari Novanto," ungkap Maman.
Diketahui sebelumnya, pengamat ahli tata negara Margarito Kamis juga diperiksa oleh KPK. Dia periksa sebagai saksi ahli untuk meringankan Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah menerima beberapa nama dari kuasa hukum setya Novanto, Fredrich Yunadi untuk permohonan saksi dan ahli meringankan.
Terdapat sembilan saksi dan dua ahli yang meringankan yang diajukan Novanto. Tetapi, dua saksi yang diajukan Novanto telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.
"Jadi secara total terdapat tujuh saksi dan lima ahli yang akan diperiksa," ungkap Febri.
Tetapi Febri tidak mau memberikan nama siapa saja saksi ahli yang meringankan Novanto. Dia hanya menyebut, para saksi ini seluruhnya merupakan politisi Partai Golkar baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR maupun pengurus Partai Golkar. "Ahli terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara," tambah Febri.
Baca juga:
Saut soal Setnov ajukan saksi & ahli meringankan: Tinggal adu lihai saja dengan KPK
Fahmi Idris sebut Munaslub Golkar tetap digelar apapun hasil praperadilan Novanto
Munaslub Golkar diminta digelar paling lambat pertengahan Desember
Bakal periksa saksi meringankan, KPK juga minta kubu Setya Novanto patuh pada hukum
Ade Komarudin: Golkar harus Munaslub!
Agung: Golkar butuh pemimpin berwajah segar dan tak bermasalah
Nurdin Halid bakal minta Idrus Marham rayu Setnov agar legowo mundur
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.