Usai OTT di Kalsel, KPK Amankan Beberapa Orang ke Jakarta
Ali belum merinci detail pihak terkait yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, Rabu 15 September 2021 sekitar jam 20.00 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," tutur Ali dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Ali belum merinci detail pihak terkait yang ditangkap dalam operasi tersebut.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," jelas dia.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," Ali menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
KPK OTT di Kalsel, Sejumlah Orang Diamankan
Bupati Probolinggo Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Bupati Kena OTT KPK, Begini Isi Maklumat MUI Probolinggo
KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur
Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Istri Edy Rahmat Sebut Suaminya Bawa Pulang Uang Suap