Usai perusakan di Gedung MK, sidang kembali lancar
Saat ini, seluruh pengunjung gedung MK diperiksa ketat dan diminta meninggalkan identitas. Pengamanan diperketat.
Usai perusakan di lantai 2 Gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilkada Provinsi Maluku tadi, kini penjagaan ketat dilakukan. Tiap orang yang akan memasuki gedung sidang MK harus menyerahkan identitas di lantai 1 kemudian diberi identitas khusus untuk naik ke ruang persidangan atau di sekitar ruang sidang.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Kamis (14/11), saat ini terlihat antrean peserta sidang dan para pendukung pihak beperkara memasuki ruang persidangan.
Selain itu, biasanya pendukung pihak yang beperkara yang biasa bisa duduk dan menonton siaran langsung persidangan di depan ruang persidangan lantai 2, 3, dan 4. Kini para pendukung pusatkan aula MK lantai 1 dengan dipasangkan layar televisi yang menampilkan siaran persidangan.
Saat ini, proses sidang kembali berjalan lancar. Selain pembacaan putusan sengketa Pilkada Maluku, hari ini juga pembacaan putusan untuk sengketa pilkada Kota Gorontalo, Jawa Barat, dan sengketa Pilkada Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
Seperti diketahui, keributan dimulai dari lantai tiga, tempat sidang berlangsung pada pukul 12.10 WIB. Sidang pembacaan putusan sengketa pilkada dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva.
Hamdan baru membacakan putusan pertama dari empat keputusan. Putusan pertama, MK menolak gugatan tersebut, beberapa orang masuk dan mulai mengobrak-abrik ruangan.
Hakim Konstitusi Fadil Sumardi, salah satu hakim dalam sidang tersebut hampir kena mik yang dilemparkan perusuh. Usai melakukan pelemparan itu, perusuh langsung kabur.
Menurut sumber merdeka.com di MK, perusuh itu berasal dari calon nomor empat pasangan Herman Adrian Koedubun-Daud Sangaji.