Usai sosialisasi, caleg PKS ditangkap bawa senpi dan kunci T
Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui alasan membawa senpi dan kunci T tersebut.
Baru saja melakukan sosialisasi pemenangan pemilu, Aria Tabing (35), calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan dari PKS, diciduk unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, OKUT.
Penangkapan terhadap warga Desa Melua Indah, Kecamatan Cempaka, OKUT itu, bukan disebabkan melakukan pelanggaran pemilu, melainkan tertangkap membawa senjata api (senpi) jenis FN kaliber 99,9 mm dan kunci T yang disimpan di dalam jok sepeda motornya saat polisi menggelar patroli di kawasan Desa Bungun Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, OKUT, Selasa (11/3), sekitar pukul 10 malam.
Saat itu, pelaku beserta dua rekannya baru pulang dari sosialisasi di desa sekitar dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder tanpa nomor polisi. Merasa curiga, petugas langsung mencegat pelaku dan mendapati barang bukti saat diperiksa.
"Pengakuan mereka baru pulang dari sosialisasi ke rumah-rumah warga. Karena pelaku seorang caleg," ungkap Kasat Reskrim OKUT AKP Janton Silaban, Kamis (13/3).
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui alasan membawa senpi dan kunci T tersebut. "Kami sudah amankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Sumatera Selatan Imam Mansyur saat dikonfirmasi enggan berkomentar. "Saya belum menerima laporan itu. Jadi maaf saya saya belum bisa berkomentar," tukasnya.