Usai usul bubarkan HTI, pemerintah pelajari keberadaan FPI
Menko Polhukam Wiranto memastikan pemerintah akan membidik ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan tak akan berhenti di HTI. Ormas lain yang dibidik pemerintah tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah resmi mengusulkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut bertentangan dengan ideologi Pancasila. Setiap ormas yang ada di Indonesia harus berazaskan dengan Pancasila sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Menko Polhukam Wiranto memastikan pemerintah akan membidik ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan tak akan berhenti di HTI. Ormas lain yang dibidik pemerintah tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI).
"Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua. Satu-satu," kata Wiranto usai mengumumkan usulan pembubaran HTI di Kantornya, Senin (8/5).
Dalam pengumuman pembubaran HTI, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Wiranto mengatakan, pembubaran HTI akan dibawa ke ranah pengadilan. Hal ini dilakukan agar pemerintah tak dianggap sewenang-wenang dalam melakukan pembubaran ormas. Langkah hukum, kata Wiranto, juga dilakukan untuk menghindari konflik.
"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kita sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan, pembubaran HTI akan berdasarkan hukum yang berlaku. Meski begitu, dia enggan menjelaskan secara rinci pembubaran HTI melalui jalur hukum tersebut.
"(Pembubaran HTI) Ya sesuai ketentuan perundang-undangan, sesuai aturan perundangan saja lah," ujar Yasonna.
Aktifitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Bagaimana Pancasila berperan sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
Baca juga:
Pemerintah resmi usul HTI dibubarkan karena anti-Pancasila
Usulan pembubaran HTI dibawa ke pengadilan
Bamusi dukung sikap tegas pemerintah usulkan HTI dibubarkan
Hidayat Nur Wahid sebut ormas antiPancasila tak bisa asal dibubarkan
Hendropriyono: Ormas anti-Pancasila tak layak hidup di Indonesia